Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma

Kompas.com - 22/03/2023, 16:19 WIB
Hadi Maulana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – IA (39), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan istrinya ke polisi, Selasa (21/3/2023).

IA dilaporkan karena telah menyodomi ketiga anak kandungnya yang masih berusia empat tahun, enam tahun dan delapan tahun hingga mengalami trauma dan luka lecet di bagian dubur.

“Pelaku ini dilaporkan istrinya karena telah menyodomi ketiga anak kandungnya sendiri,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (22\3\2023).

Baca juga: Pelajar di Bojonegoro Sodomi Temannya hingga 6 Kali di Toilet Sekolah

Fian mejelaskan, kejadian ini terungkap ketika sang anak buang air besar yang mengeluarkan darah dari dalam duburnya.

Merasa aneh, sang Ibu kemudian bertanya kepada anaknya hingga akhinrya sang anak mengaku telah menjadi korban sodomi yang dilakukan ayahnya sendiri.

“Saat itulah, sang istri langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Nongsa,” jelas Fian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menyelidiki dan menangkap pelaku. “Pelaku kami tangkap usai mengantar anak-anaknya ke sekolah,” ungkap Fian.

Lebih jauh Fian mengatakan, hingga saat ini pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur belum mengakui perbuatannya. Namun, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan, semua mengarah kepada perbuatan pelaku.

“Hasil visum et repertum milik korban juga menunjukkan terdapat luka pada bagian dubur,” jelas Fian.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu helai baju lengan pendek motif kartun Tayo, satu helai celana pendek warna kuning, satu helai celana dalam warna abu-abu, dan satu baju lengan pendek warna biru.

Kemudian satu helai celana panjang warna biru, satu helai celana dalam warna putih, satu baju lengan pendek warna hijau, satu helai celana panjang warna hijau, satu seprai serta satu buah Flashdisk berisikan video pengakuan korban.

“Atas perbuatannya, pelaku IA dijerat Pasal 81 Ayat 3 Jucto, Pasal 81 Ayat 2 Juncto, Pasal 76 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Fian.

Baca juga: Aksi Sodomi Pria ke Bocah Laki-laki, Pancing Korban Datang ke Rental PS hingga Diimingi Top Up Game Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com