Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma

Kompas.com - 22/03/2023, 16:19 WIB

BATAM, KOMPAS.com – IA (39), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan istrinya ke polisi, Selasa (21/3/2023).

IA dilaporkan karena telah menyodomi ketiga anak kandungnya yang masih berusia empat tahun, enam tahun dan delapan tahun hingga mengalami trauma dan luka lecet di bagian dubur.

“Pelaku ini dilaporkan istrinya karena telah menyodomi ketiga anak kandungnya sendiri,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (22\3\2023).

Baca juga: Pelajar di Bojonegoro Sodomi Temannya hingga 6 Kali di Toilet Sekolah

Fian mejelaskan, kejadian ini terungkap ketika sang anak buang air besar yang mengeluarkan darah dari dalam duburnya.

Merasa aneh, sang Ibu kemudian bertanya kepada anaknya hingga akhinrya sang anak mengaku telah menjadi korban sodomi yang dilakukan ayahnya sendiri.

“Saat itulah, sang istri langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Nongsa,” jelas Fian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menyelidiki dan menangkap pelaku. “Pelaku kami tangkap usai mengantar anak-anaknya ke sekolah,” ungkap Fian.

Lebih jauh Fian mengatakan, hingga saat ini pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur belum mengakui perbuatannya. Namun, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan, semua mengarah kepada perbuatan pelaku.

“Hasil visum et repertum milik korban juga menunjukkan terdapat luka pada bagian dubur,” jelas Fian.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu helai baju lengan pendek motif kartun Tayo, satu helai celana pendek warna kuning, satu helai celana dalam warna abu-abu, dan satu baju lengan pendek warna biru.

Kemudian satu helai celana panjang warna biru, satu helai celana dalam warna putih, satu baju lengan pendek warna hijau, satu helai celana panjang warna hijau, satu seprai serta satu buah Flashdisk berisikan video pengakuan korban.

“Atas perbuatannya, pelaku IA dijerat Pasal 81 Ayat 3 Jucto, Pasal 81 Ayat 2 Juncto, Pasal 76 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Fian.

Baca juga: Aksi Sodomi Pria ke Bocah Laki-laki, Pancing Korban Datang ke Rental PS hingga Diimingi Top Up Game Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com