Dia menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di Banjarmasin.
Ary Egahni kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Lambung Mangkurat dan S2 di STIH Sultan Adam Banjarmasin.
Ia pun sempat menjadi dosen di STIH Tambung Bungai Palangkaraya pada 1993-1996.
Baca juga: Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar
Ary Egahni pernah menjadi Ketua TP PKK, Ketua PMI, hingga pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI).
Pada Pilpres 2019, Ary Egahni Ben Bahat terpilih sebagai anggota DPR.
KPK menduga, Ben bersama istrinya terlibat kasus dugaan korupsi terkait peranan mereka sebagai penyelenggara negara.
Ben diduga memotong pembayaran PNS dan kas umum di lingkungan kerjanya. Modusnya, seakan-akan PNS dan kas berutang ke sang bupati.
“Melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potek Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang
“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” tambahnya.
Selain itu, Ben dan istrinya juga diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatan masing-masing sebagai penyelenggara negara.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Bupati Kapuas Tersangka, Profil Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, Gagal Jadi Gubernur Kalteng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.