YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kegiatan buka bersama (bukber).
"Dari Gubernur DIY belum, tapi edaran Mendagri sudah saya sampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah
Sri mengatakan, larangan ini hanya berlaku untuk ASN dan pejabat. Untuk masyarakat masih diperbolehkan menggelar bukber.
Lebih lanjut, dia berharap agar kegiatan di kantor bisa diselesaikan sebelum waktu berbuka puasa. Sehingga para ASN tidak perlu berbuka bersama.
"Sebisa mungkin kegiatannya diselesaikan sebelum waktu berbuka," kata dia.
Dikatakannya selama ini tidak ada anggaran untuk berbuka puasa bersama. Namun demikian, pejabat di lingkungan pemkab Gunungkidul menggelar tarawih keliling.
Bupati akan berkeliling bertemu langsung dengan masyarakat.
"Tujuannya untuk penguatan ibadah selama Ramadahn ini," kata dia.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan akan mengikuti arahan dari presiden. Upaya ini untuk menekan pemborosan.
"Yang jelas akan saya akan mengikuti aturannya, dan kita mengikuti semuanya," kata Sunaryanta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.