KOMPAS.com - AM (17) asal Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan.
Korban adalah seorang waria berinisial A (33) yang berstatus kekasih AM.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, antara pelaku dan korban A (33) diketahui menjalin hubungan asmara.
Pembunuhan terjadi pada Kamis (16/3/2023) dini hari. Kasus tersebut berawal saat korban A mendengar kekasihnya, AM menjalin hubungan asmara dengan waria lain.
Ia mendatangi pelaku untuk menanyakan kabar tersebut. Namun pelaku mengelak tuduhan tersebut dan ia marah saat dituduh selingkuh.
AM dan A pun terlibat cekcok dan korban yang sedang dalam kondisi mabuk menampar kekasihnya yang berusia 17 tahun.
Emosi karena ditampar, AM pun menghubungi kawannya berinisial AP (21) melalui sambungan telepon. Tak lama, AP pun datang ke lokasi dan ia bersama AM menganiaya A.
"Korban langsung tumbang setelah dipukul AM dengan batang bambu di bagian belakang kepala, dan dilanjutkan AP memukul pakai tangan di bagian dada korban," ungkapnya.
Setelah tumbang, keduanya membopong tubuh A ke rerumputan di belakang rumah warga tak jauh dari lokasi awal.
Sepeda motor korban juga digiring untuk diparkirkan tak jauh dari posisi mayat A yang yag dibuang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.