Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Remaja 17 Tahun Bunuh Kekasih Warianya, Kesal Dituduh Selingkuh, Pukul Korban dengan Bambu

Kompas.com - 28/03/2023, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AM (17) asal Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan.

Korban adalah seorang waria berinisial A (33) yang berstatus kekasih AM.

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, antara pelaku dan korban A (33) diketahui menjalin hubungan asmara.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (16/3/2023) dini hari. Kasus tersebut berawal saat korban A mendengar kekasihnya, AM menjalin hubungan asmara dengan waria lain.

Ia mendatangi pelaku untuk menanyakan kabar tersebut. Namun pelaku mengelak tuduhan tersebut dan ia marah saat dituduh selingkuh.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Selingkuh, Remaja di Kalsel Bunuh Kekasih Warianya, Jasadnya Dibuang di Semak-semak

AM dan A pun terlibat cekcok dan korban yang sedang dalam kondisi mabuk menampar kekasihnya yang berusia 17 tahun.

Emosi karena ditampar, AM pun menghubungi kawannya berinisial AP (21) melalui sambungan telepon. Tak lama, AP pun datang ke lokasi dan ia bersama AM menganiaya A.

"Korban langsung tumbang setelah dipukul AM dengan batang bambu di bagian belakang kepala, dan dilanjutkan AP memukul pakai tangan di bagian dada korban," ungkapnya.

Setelah tumbang, keduanya membopong tubuh A ke rerumputan di belakang rumah warga tak jauh dari lokasi awal.

Sepeda motor korban juga digiring untuk diparkirkan tak jauh dari posisi mayat A yang yag dibuang.

A sempat dilaporkan hilang melalui sejumlah WhatsApp grup.

Baca juga: Batalkan Transaksi karena Teman Kencan Ternyata Waria, Pemuda 17 Tahun Malah Jadi Korban Pemalakan

Lima hari kemudian mayat A ditemukan dalam kondisi membusuk oleh warga yang hendak membersihkan semak-semak pada Selasa (21/3/2023).

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke kekasih korban dan AM pun diamankan saat nongkrong di warung.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan waktu sedang nongkrong di warung jablay wilayah Tapin Tengah," pungkasnya.

Sementara itu AM mengaku baru dua minggu berpacaran dengan A. Ia nekat melakukan penganiayaan karena kesal dituduh selingkuh.

Setelah meninggalkan A tergeletak di rerumputan, AM dan AP pulang dan sempat membawa handphone milik korban.

"Tapi dua hari kemudian, karena panik HP itu saya kembalikan dengan dilempar dekat mayat Alya," ujar AM.

Baca juga: Misteri Kematian Pria di Salon, Sebelum Tewas Sempat Rayu Waria di Dalam Kamar

Terkait pengungkapan kasus ini pula, polisi menggelar reka ulang kejadian di lokasi, yakni di kawasan SDN Antasari Hilir dan belakang rumah warga yang menjadi TKP penemuan mayat Alya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat 3 Pasal KUHP sekaligus, yaitu Pasal 338, Pasal 170 dan Pasal 351 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Andi Muhammad Haswar | Editor : Ardi Priyatno Utomo), BanjarmasinPost.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com