Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Remaja di Kalsel Bunuh Kekasih Warianya, Jasadnya Dibuang di Semak-semak

Kompas.com - 28/03/2023, 14:18 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

RANTAU, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial AM (17) di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah membunuh pacarnya yang merupakan waria.

Pembunuhan itu tak dilakukan pada Kamis (16/3/2023) dini hari. Pelaku tak sendiri, dia dibantu seorang rekannya berinisial AP (21).

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, antara pelaku dan korban A (33) diketahui menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Batalkan Transaksi karena Teman Kencan Ternyata Waria, Pemuda 17 Tahun Malah Jadi Korban Pemalakan

"Pelaku AM ini berpacaran dengan korban. Motifnya cemburu," ujar Ernesto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (28/3/2023).

Sebelum dibunuh, korban menerima informasi jika kekasihnya AM menjalin cinta dengan waria lainnya.

Korban kemudian mendatangi pelaku untuk menanyakan kabar tersebut. Namun saat ditanya, pelaku mengelak dan tak terima dituduh selingkuh.

Mendengar pengakuan pelaku, korban tak serta merta percaya hingga cekcok pun terjadi antara keduanya.

"Malam kejadian itu meraka cekcok. Korban sempat menampar pelaku AM," jelas Ernesto.

Lantaran emosi, pelaku kemudian menghubungi kawannya AP melalui sambungan telepon. Tak lama AP datang dan kemudian bersama-sama menganiaya korban hingga tewas.

Baca juga: Misteri Kematian Pria di Salon, Sebelum Tewas Sempat Rayu Waria di Dalam Kamar

"Korban langsung tumbang setelah dipukul AM dengan batang bambu di bagian belakang kepala, dan dilanjutkan AP memukul pakai tangan di bagian dada korban," ungkapnya.

Setelah menganiaya dan memastikan korban sudah tak berdaya, tubuhnya kemudian dibuang di semak-semak.

Lima hari kemudian, jasad korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk oleh warga yang bermaksud memangkas semak-semak.

Baca juga: Pemimpin Ponpes Waria Al-Fattah, Shinta Ratri, Meninggal Dunia

Menerima laporan adanya penemuan mayat, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada kekasih korban.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan waktu sedang nongkrong di warung jablay wilayah Tapin Tengah," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat 3 Pasal KUHP sekaligus, yaitu Pasal 338, Pasal 170 dan Pasal 351 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com