Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Remaja di Kalsel Bunuh Kekasih Warianya, Jasadnya Dibuang di Semak-semak

Kompas.com - 28/03/2023, 14:18 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

RANTAU, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial AM (17) di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah membunuh pacarnya yang merupakan waria.

Pembunuhan itu tak dilakukan pada Kamis (16/3/2023) dini hari. Pelaku tak sendiri, dia dibantu seorang rekannya berinisial AP (21).

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, antara pelaku dan korban A (33) diketahui menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Batalkan Transaksi karena Teman Kencan Ternyata Waria, Pemuda 17 Tahun Malah Jadi Korban Pemalakan

"Pelaku AM ini berpacaran dengan korban. Motifnya cemburu," ujar Ernesto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (28/3/2023).

Sebelum dibunuh, korban menerima informasi jika kekasihnya AM menjalin cinta dengan waria lainnya.

Korban kemudian mendatangi pelaku untuk menanyakan kabar tersebut. Namun saat ditanya, pelaku mengelak dan tak terima dituduh selingkuh.

Mendengar pengakuan pelaku, korban tak serta merta percaya hingga cekcok pun terjadi antara keduanya.

"Malam kejadian itu meraka cekcok. Korban sempat menampar pelaku AM," jelas Ernesto.

Lantaran emosi, pelaku kemudian menghubungi kawannya AP melalui sambungan telepon. Tak lama AP datang dan kemudian bersama-sama menganiaya korban hingga tewas.

Baca juga: Misteri Kematian Pria di Salon, Sebelum Tewas Sempat Rayu Waria di Dalam Kamar

"Korban langsung tumbang setelah dipukul AM dengan batang bambu di bagian belakang kepala, dan dilanjutkan AP memukul pakai tangan di bagian dada korban," ungkapnya.

Setelah menganiaya dan memastikan korban sudah tak berdaya, tubuhnya kemudian dibuang di semak-semak.

Lima hari kemudian, jasad korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk oleh warga yang bermaksud memangkas semak-semak.

Baca juga: Pemimpin Ponpes Waria Al-Fattah, Shinta Ratri, Meninggal Dunia

Menerima laporan adanya penemuan mayat, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada kekasih korban.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan waktu sedang nongkrong di warung jablay wilayah Tapin Tengah," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat 3 Pasal KUHP sekaligus, yaitu Pasal 338, Pasal 170 dan Pasal 351 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemarau Panjang, Warga Bengkulu Mandi Sehari Sekali demi Hemat Air

Kemarau Panjang, Warga Bengkulu Mandi Sehari Sekali demi Hemat Air

Regional
Mencari Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo, Sempat Terekam di Bibir Pantai

Mencari Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo, Sempat Terekam di Bibir Pantai

Regional
Sudah 8 Hektar, Kebakaran di Gunung Lawu Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Sudah 8 Hektar, Kebakaran di Gunung Lawu Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Regional
Kabut Asap Karhutla di Kampar Riau Makin Pekat

Kabut Asap Karhutla di Kampar Riau Makin Pekat

Regional
14 Kecamatan di Ende Berstatus Awas Kekeringan, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

14 Kecamatan di Ende Berstatus Awas Kekeringan, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

Regional
Polisi Hentikan Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Eks Ketua Gerindra Semarang ke Kader PDI-P

Polisi Hentikan Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Eks Ketua Gerindra Semarang ke Kader PDI-P

Regional
Kemarau, Bunga Rafflesia di Bengkulu Tak Mekar Sempurna

Kemarau, Bunga Rafflesia di Bengkulu Tak Mekar Sempurna

Regional
Babak Baru Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Penyidik Limpahkan 4 Berkas Perkara ke JPU

Babak Baru Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Penyidik Limpahkan 4 Berkas Perkara ke JPU

Regional
Update Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo: Proses Pendinginan, Pemkot Hitung Kerugian Warga

Update Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo: Proses Pendinginan, Pemkot Hitung Kerugian Warga

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Disekap Teman Pria di Kendari Selama 24 Hari, Korban Dicekoki Obat Penenang

Bocah Perempuan 15 Tahun Disekap Teman Pria di Kendari Selama 24 Hari, Korban Dicekoki Obat Penenang

Regional
Sumur Warga di Lombok Barat Tercemar, Berwarna Hijau dan Berbau BBM

Sumur Warga di Lombok Barat Tercemar, Berwarna Hijau dan Berbau BBM

Regional
Diare Jadi Penyakit Paling Subur di Semarang Selama Kemarau, Dinkes Imbau Warga Tunda Diet

Diare Jadi Penyakit Paling Subur di Semarang Selama Kemarau, Dinkes Imbau Warga Tunda Diet

Regional
Capaian Prestasi Banten Selama 23 Tahun Usai Berpisah dari Jabar

Capaian Prestasi Banten Selama 23 Tahun Usai Berpisah dari Jabar

Regional
Terpidana Kasus Korupsi PMB Unila Meninggal Dunia di Lapas Usai Main Pingpong

Terpidana Kasus Korupsi PMB Unila Meninggal Dunia di Lapas Usai Main Pingpong

Regional
Camat di Maluku Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK

Camat di Maluku Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com