Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Non-muhrim Dilarang Bukber Semeja di Aceh Utara, Bagaimana Cara Petugas Menindaknya?

Kompas.com - 24/03/2023, 13:59 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, Aceh, mengeluarkan seruan dan larangan non-muhrim berbuka puasa bersama (bukber) di satu meja.

Larangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Aceh utara pada 7 Maret 2023, tentang ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.

Baca juga: Non-muhrim di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Satu Meja

Soal teknis penegakan aturan itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslim Araly, belum bisa merincinya.

Baca juga: Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Muslim hanya menjawab bahwa seruan dari Forkopimda Aceh Utara itu sebagai upaya menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Momen buka puasa bersama berlangsung tertib dan menjunjung nilai syariah yang berlaku di daerah Aceh, serta dukungan dan pengawasan dari kita semua,” kata Muslim, saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Muslim juga menyebutkan bahwa teknis pelaksanaan seruan itu berada di bawah Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara.

Muslim menyebut bahwa seruan itu sebagai upaya pemerintah untuk mempersempit ruang bagi pihak tertentu agar tidak membatalkan pahala puasa.

Sebelumnya diberitakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan dan larangan non-muhrim berbuka puasa bersama (bukber) dalam satu meja.

Pengusaha makanan dan minuman juga diminta menutup tempat usahanya 15 menit sebelum shalat Isya.

Larangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Aceh utara pada 7 Maret 2023, tentang ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.

Surat ini telah disebar ke semua instansi hingga pengusaha kuliner di Aceh Utara.

Seruan dan larangan itu berlaku untuk semua pihak, baik masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta pengelola toko, rumah makan, warung kopi, kafe, dan pedagang lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com