Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Bupati Purworejo: Larangan Itu Kan untuk Pejabat Pusat, Kami Belum Menerima Surat Edaran

Kompas.com - 24/03/2023, 13:56 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang seluruh pejabat negara untuk menggelar acara buka bersama selama bulan suci Ramadhan tahun ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Purworejo Agus Bastian mengaku belum mendapat surat edaran secara resmi yang ditujukan kepadanya. Ia menilai kemungkinan larangan itu hanya untuk pejabat pemerintah di tingkat pusat.

"Larangan buka puasa bersama itu kan diperuntukkan untuk pejabat tinggi pusat. Kami belum menerima surat edaran khusus untuk gubernur, bupati/walikota, belum dapat," kata Bupati Purworejo saat ditemui usai rapat paripurna pada Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Jokowi Larang ASN dan Pejabat Buka Bersama, Pemerintah DIY: Kami Tak Pernah Menganggarkan

Dalam Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 itu, saat ini Indonesia dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Untuk itu, pembatasan dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Bupati Purworejo, Agus Bastian, menduga, aturan itu sepertinya belum sampai ke seluruh daerah di Indonesia, atau tidak ditujukan ke daerah. Pihaknya juga belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait larangan tersebut.

"Meski kemudian nanti dapat surat, informasinya itu tidak diperuntukkan kepada masyarakat. Kalau masyarakat bebas-bebas saja," kata Agus Bastian.

Agus Bastian mengatakan, jika benar-benar surat edaran itu diterimanya, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Buka bersama menurut Agus Bastian merupakan hal yang sudah biasa dilakukan.

"Ya enggak masalah, kalau buka bersama itu kan hal yang biasa," kata Agus Bastian.

Agus Bastian juga menegaskan, pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terkait larangan buka bersama. Ia akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi di Purworejo.

"Kami akan mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi di Purworejo," tegasnya.

Sementara itu, warga Purworejo sendiri memberikan respons yang beragam atas kebijakan tersebut. Warga berharap agar kebijakan tersebut dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di daerah namun tidak terlalu membatasi kegiatan masyarakat.

"Ya semoga pandemi ini cepat berlalu dan kondisi kembali normal," ujar Choerul Anam, salah satu warga Purworejo.

Baca juga: Ramai soal Buka Bersama Dilarang, Menpan-RB: Masyarakat Umum Tidak Ada Larangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com