PURWOREJO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang seluruh pejabat negara untuk menggelar acara buka bersama selama bulan suci Ramadhan tahun ini.
Menanggapi hal itu, Bupati Purworejo Agus Bastian mengaku belum mendapat surat edaran secara resmi yang ditujukan kepadanya. Ia menilai kemungkinan larangan itu hanya untuk pejabat pemerintah di tingkat pusat.
"Larangan buka puasa bersama itu kan diperuntukkan untuk pejabat tinggi pusat. Kami belum menerima surat edaran khusus untuk gubernur, bupati/walikota, belum dapat," kata Bupati Purworejo saat ditemui usai rapat paripurna pada Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Jokowi Larang ASN dan Pejabat Buka Bersama, Pemerintah DIY: Kami Tak Pernah Menganggarkan
Dalam Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 itu, saat ini Indonesia dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Untuk itu, pembatasan dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Bupati Purworejo, Agus Bastian, menduga, aturan itu sepertinya belum sampai ke seluruh daerah di Indonesia, atau tidak ditujukan ke daerah. Pihaknya juga belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait larangan tersebut.
"Meski kemudian nanti dapat surat, informasinya itu tidak diperuntukkan kepada masyarakat. Kalau masyarakat bebas-bebas saja," kata Agus Bastian.
Agus Bastian mengatakan, jika benar-benar surat edaran itu diterimanya, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Buka bersama menurut Agus Bastian merupakan hal yang sudah biasa dilakukan.
"Ya enggak masalah, kalau buka bersama itu kan hal yang biasa," kata Agus Bastian.
Agus Bastian juga menegaskan, pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terkait larangan buka bersama. Ia akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi di Purworejo.
"Kami akan mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi di Purworejo," tegasnya.
Sementara itu, warga Purworejo sendiri memberikan respons yang beragam atas kebijakan tersebut. Warga berharap agar kebijakan tersebut dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di daerah namun tidak terlalu membatasi kegiatan masyarakat.
"Ya semoga pandemi ini cepat berlalu dan kondisi kembali normal," ujar Choerul Anam, salah satu warga Purworejo.
Baca juga: Ramai soal Buka Bersama Dilarang, Menpan-RB: Masyarakat Umum Tidak Ada Larangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.