CILACAP, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku perampokan bersenjata api di sebuah minimarket di Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/3/2023) malam ini terekam CCTV, dan videonya sempat viral di media sosial (Medsos).
Baca juga: Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok
"Hari ini kami amankan pelaku berinisial DB (30), warga Kecamaran Sumpiuh, Kabupaten Banyumas," Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Fannky mengatakan, senjata yang digunakan tersangka merupakan airsoft gun. "Bukan senjata api, tapi airsoft gun," ujar Fannky.
Fannky menjelaskan, awalnya pelaku berpura-pura membeli minuman di minimarket. Pelaku lantas duduk-duduk di depan minimarket.
Tak lama kemudian, pelaku masuk menuju kasir yang sedang menghitung uang sambil menodongkan airsoftgun. Pelaku mengambil paksa uang di dalam laci karena kasir menolak memberikan uang.
Mendengar keributan, karyawan minimarket yang sedang mengepel langsung melakukan perlawanan. Namun kepala korban dipukul tiga kalo dengan menggunakan gagang airsoft gun hingga terjatuh.
Pelaku lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor. Karyawan minimarket sempat berusaha memgejar, namun tak berhasil.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun
Baca juga: Fakta Perampokan Bank di Lampung, HG Berperan Jadi Eksekutor, 2 Rekannya Diburu Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.