KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar memaparkan progres pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman) di Banten, Selasa (21/03/2023).
Presentasi tahapan demi tahapan terhadap proyek ini berjalan mulus. Kemenko Kemaritiman memuji sistem administrasi tender Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dianggap mampu menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain yang ingin membangun PSEL.
Adapun investor pemenang tender proyek jangka panjang nantinya ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar mengatakan, urgensi persampahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Makassar masuk dalam kategori penanganan sangat mendesak.
Baca juga: Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Telah Didik Ribuan Siswa SMK Pelayaran
Oleh karenanya, DLH Makassar terus menggenjot PSEL dengan tetap memperhatikan prosedur yang ada.
"Kami jelaskan bahwa semuanya on the track dan sekarang sudah masuk dalam tahapan evaluasi dokumen dari konsorsium yang sudah memasukkan dokumen. Diharapkan Juli nanti pemenang dari investasi PSEL ini sudah ada," tutur Ferdy, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (22/3/2023).
Hal tersebut disampaikan Ferdy usai Rapat Monitoring Perkembangan PSEL bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Pemkot Bekasi, dan Pemkot Semarang, Selasa.
Kemenko Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup, Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan masing-masing pemerintah daerah untuk belajar dan bersinergi satu sama lain.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Ferdy menjelaskan, DLH Makassar juga menjelaskan mengenai daya tarik investasi, utamanya terkait kepastian lahan, keuangan, teknologi, lingkungan, sosial, K3, asuransi, serta jaminan perlindungan anak dan perempuan.
"Jaminan keuangan yang dimaksud adalah kemampuan pemda untuk berkontribusi dalam membayar apa yang menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak serta-merta menjadi tanggungan pengusaha," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.