MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan warga Gili Trawangan, Lombok Utara, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari solusi atas persoalan lahan di Gili Trawangan.
"Mereka akan berkonsultasi terkait persoalan aset daerah di Gili Trawangan agar ada jalan keluar dan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Mataram, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Ratusan Warga Gili Trawangan Geruduk Kantor Gubernur NTB, Unjuk Rasa dan Ancam Usir Investor Asing
Zulkieflimansyah mengatakan, selama ini ada pihak yang menyewakan aset daerah secara ilegal di Gili Trawnagan. Kemudian, meminta pemerintah menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) untuk mereka.
Dengan berkonsultasi ke KPK, langkah yang ditempuh pemerintah akan lebih aman secara hukum.
"Bukan hanya nangkap-nangkap koruptor, tetapi mencegah bocornya uang negara," kata Zulkieflimansyah.
Baca juga: Hilang Saat Menyelam di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Amerika Serikat Ditemukan Meninggal
Zulkieflimansyah juga menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Trawangan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD NTB. Menurutnya, mereka yang melakukan aksi tersebut adalah oknum yang bekerja sama dengan pihak pengusaha asing dalam hal penyewaan lahan.
"Namun setelah tahu itu aset daerah, mereka tidak mau lagi bekerja sama dengan warga tetapi langsung pada pemerintah daerah (Pemprov NTB) sebagai orang yang mengerti hukum. Mereka lebih memiliki preferensi langsung bekerja sama dengan pemilik aset, langsung," kata Zulkieflimansyah.
Pihaknya menginginkan agar penyewa lahan tidak lagi bekerja sama dengan oknum tersebut.
"Tetapi setelah saya lihat tidak semudah seperti yang disarankan KPK, karena banyak yang kehilangan mata penghasilan. Kalau selama ini menikmati Rp 1 miliar dalam setahun dan terus hilang, kan marah dia. Karena itu saya sampaikan KPK jangan hanya menyelesaikan dari kaca mata hukum, kita yang mau bantu kok kita yang diprotes warga," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.