SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, meringkus dua tersangka sindikat pencurian motor berinisial MJ dan AB yang beraksi di lintas Kabupaten di Pulau Madura.
Kedua tersangka merupakan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Keduanya kini diperiksa di Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Guru Olahraga Tipu Pedagang di Sumenep, Dijanjikan Jadi PNS Minta Uang Rp 150 Juta
Edo menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor lintas Kabupaten itu bermula saat polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada akhir Februari 2023 lalu.
Saat itu, seorang warga melaporkan kehilangan motor di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Usai pemeriksaan itu, pelaku mengarah ke MJ dan AB yang merupakan warga Desa Keles Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Tendang Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di 15 Lokasi Ini Menyerah Usai Ditembak Kakinya
Kedua pelaku kemudian dibekuk pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
"Saat diperiksa, MJ mengatakan bahwa melakukan pencurian bersama AB di delapan TKP," tuturnya.
Kedelapan TKP tersebut berada di Kabupaten Sumenep, Sampang, dan Pamekasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.