KUBU RAYA, KOMPAS.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial PA (29), asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan pelaku pencuri sepeda motor di 15 lokasi ini berlangsung dramatis. Tersangka disebut dua kali lolos dari pengejaran. Bahkan saat penangkapan yang ketiga, pelaku sempat melawan dengan menendang polisi.
“Akhirnya pelaku berhasil diringkus setelah dilumpuhkan. Anggota menembak salah satu kaki pelaku,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Arief mengungkap, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Berdasarkan pengaduan, aksi pencurian pelaku tidak hanya dilakukan di Kabupeten Kubu Raya, melainkan di Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau.
“Pelaku ini spesialis pencurisan sepeda motor lintas kabupaten,” ucap Arief.
Arief menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus-kasus lain,” tutup Arief.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.