SERANG, KOMPAS.com- Sebuah video dengan narasi ibu ditahan oleh Polda Banten bersama bayi berumur 1,5 tahun viral di media sosial.
Sang ibu berinsial LA (33) ditahan karena terjerat kasus dugaan penggelepan kendaraan bermotor.
Namun, faktanya Warga Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten tidak ditahan bersama anaknya. Melainkan, sang anak ditinggalkan oleh keluarga dan ayajnya saat diberikan air susu ibu (ASI) di ruangan khusus.
"Terkait dengan adanya pemberitaan dan video beredar yang menarasikan Polda Banten melakukan penahanan terhadap ibu dan bayinya bahwa hal tersebut tidak benar," kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto kepada wartawan di kantornya. Senin (20/3/2023).
Baca juga: Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal
Dijelaskan Didik, dari rekaman kamera pengawas diketahui bahwa pada Selasa (14/3/2023) pukul 18.38 WIB tersangka LA dibawa penyidik ke Rutan Polda Banten untuk dilakukan penahanan.
Saat dibawa ke ruang tahanan, keluarga tersangka termasuk suami dan anaknya ikut mengantarkan.
Namun, lanjut Didik, anak yang masih berusia 1,5 tahun menangis.
Atas dasar kemanusiaan, petugas jaga yang mendengar tangisan anak tersangka kemudian mempersilahkan memberikan ASI sebelum pulang di ruang khusus atau ruang besuk, bukan di dalam sel.
"Pihak Rutan Polda Banten sudah memperingatkan kepada suami dan keluarga korban agar membawa anaknya pulang, dikarenakan tersangka tidak diperbolehkan membawa anak ke dalam tahanan dan tidak ada fasilitas untuk anak di Rutan Polda," ujar Didik.
Baca juga: Polisi Telusuri Pembuang Bayi yang Ditemukan di Genteng Banyuwangi
Pada pukul 21.35 WIB, keluarga dan suami tersangka meminta izin keluar kepada petugas dengan alasan ingin membeli pampers.
Namun pada nyatanya hingga larut malam, keluarga dan suami tersangka tak kembali, dan meninggalkan anaknya bersama ibunya.
“Suami tersangka tidak kunjung datang sehingga petugas menyiapkan kasur di ruang tunggu kemudian dipindahkan ke ruang staf," kata Didik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.