Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Suap Izin Gerai Alfamidi, Sekretaris Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra

Kompas.com - 13/03/2023, 21:35 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana (Tipikor) suap atau gratifikasi pada Senin (13/3/2023) petang.

Selain itu, Kejati Sultra juga menahan mantan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari berinisial SM.

Keduanya langsung digiring dalam mobil tahanan Kejati, kemudian langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) klas II A Kendari.

Baca juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo

Aspidsus Kejati Sultra Setiawan Nur Chaliq didampingi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap atau permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp 720 juta terkait proses pemberian izin dari PT Midi Utama Indonesia.

"Kasus ini terjadi saat tersangka RT menjabat sebagai kepala Bappeda kota Kendari, dan SM sebagai tenaga ahli tim percepatan pembangunan kota Kendari bidang pengelolaan keunggulan daerah berdasarkan SK Wali Kota Kendari tahun 2022," kata Setiawan dalam keterangan persnya, Senin petang di Aula Kejati Sultra.

Ia menjelaskan, sebelum ditahan keduanya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan guna membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Kronologi kasus suap gerai Alfamidi

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Sugianto Migano menjelaskan bahwa perkara tersebut dimulai sejak 2021 sekitar Maret, PT Midi Utama Indonesia merupakan perusahaan pemegang lisensi gerai Alfamidi.

Melihat Kota Kendari potensial, PT Midi Utama Indonesia berniat mengurus perizinan, lalu dilakukannya pertemuan yang dihadiri oleh mantan Wali Kota Kendari inisial SK, tersangka SM, serta Manager CSR inisial A dan 3 karyawan PT Midi Utama Indonesia.

"Dalam pertemuan tersebut, salah satu pihak dengan sengaja menyalahkan gunakan kewenangannya dengan menunjuk SM dengan ketentuan sendiri terkait syarat-syarat perizinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU Cipta Kerja," jelasnya dalam konferensi pers.

Baca juga: KPK Duga Aliran Dana Suap Hakim Agung Mengalir sampai Sekretaris MA

Terkait perizinan yang tidak sesuai tersebut, tim penyidik Kejati Sultra menemukan adanya tindakan pemerasan. Yakni jika PT Midi Utama Indonesia tidak membantu memberikan dana CSR untuk kepentingan pengembangan kampung warna-warni Petoaha dan Bungkutoko, maka perizinannya akan dihambat.

"Padahal pengembangan kampung warna warni sudah dianggarkan dalam APBD, tapi dimintakan lagi sekita Rp 720 juta pada pihak PT," terangnya.

Karena hal tersebut, pihak PT Midi Utama Indonesia terpaksa memenuhi keinginan para oknum pejabat para tersebut.

"Pihak tersebut juga meminta pada PT MUI untuk menyiapkan 6 lokasi gerak supermarket dengan nama lokal, yang di dalamnya para pihak mendapat gratifikasi berupa sharing profit," ujar Sugianto.

Baca juga: Ramai soal Praktik Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, Kompolnas Sebut Pengkhianat: Layak Dipecat dan Dipidana

Masih kata Sugianto, tim penyelidik Kejati Sultra masih akan melakukan pengembangan kasus untuk menjaring tersangka lainnya yang keterlibatannya dalami kasus suap ini.

"RT dan SM diproses berdasarkan surat perintah (Sprint) penyelidikan nomor: PRINT- 03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 06 maret 2023. Keduanya dikenakan pasal 11 dan 12 (B) ayat 1 tentang suap dan gratifikasi," katanya.

Sementara itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Sultra Dody SH MH menambahkan bahwa kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya SH.MH juga mewarning penyelenggara pemerintahan/perizinan agar tidak menghambat proses investasi pelaku usaha di Sultra, dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi. (K69-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com