Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Uang Member Rp 6,3 Miliar, Bandar Arisan Beli Mobil hingga Rumah

Kompas.com - 13/03/2023, 15:37 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Lantaran telah membawa kabur uang para membernya hingga Rp 6,3 miliar, Dian (23) beserta suaminya Rian (25), bandar arisan bodong di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setempat.

Dian sebelumnya telah menjadi buronan polisi usai dilaporkan para korbannya ke Polres OKU, pada Minggu (12/3/2023).

Takut menjadi korban amukan massa, ia memilih kabur ke Jawa Barat bersama suami dan keluarganya. Namun, saat pulang ke OKU Timur, ia pun ditangkap.

Baca juga: Sosok Selebgram Semarang yang Terlibat Kasus Arisan Bodong Rp 2,8 Miliar, Tinggal di Kos, Terobsesi Jadi Artis

“Setelah kami kembangkan lagi, kami juga menangkap suaminya bernama Rian di Jawa Barat karena ikut terlibat,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat melakukan gelar perkara, Senin (13/3/2023).

Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan setidaknya ada 150 ibu-ibu yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Mereka masuk sebagai member lantaran tergiur mendapatkan keuntungan hingga 50 persen.

Namun, setelah uang itu disetorkan kepada tersangka Dian, janji itu tak pernah dipenuhi.

Baca juga: Cerita Miris Korban Arisan Bodong di Semarang, Ratusan Juta Raib, Namanya Dipakai Berutang

“Arisan itu ternyata tidak ada, yang ada korban cuma mengambil uang para korban lalu kabur. Hasil perhitungannya, sekitar Rp 6,3 miliar yang dilarikan korban,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, uang para member itu digunakan tersangka untuk membeli dua unit mobil, rumah, serta membuka usaha toko manisan. Kemudian, sisanya dibelanjakan emas berserta dua handphone.

“Kami masih terus kembangkan kemana saja aliran dana uang tersebut digunakan. Sekarang masih terus didata,” beber dia.

Sementara itu, salah satu tersangka, Dian mengaku nekat menipu ratusan korban karena tak tahan hidup susah. Ia kemudian memberanikan diri membuka arisan bodong dengan iming-iming keuntungan mencapai 50 persen.

“Saya kabur dari rumah setelah itu karena banyak yang datang. Jadi takut, saya gunakan uangnya untuk kepentingan pribadi, karena selama ini saya hidup susah,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, Dian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan perempuan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, harus kehilangan uang mereka hingga miliaran rupiah karena arisan bodong yang dipimpin seorang wanita berinisial D sebagai bandar.

Dikatakan DA (28), salah satu korban arisan bodong, uangnya Rp 80 juta harus hilang tanpa jejak setelah ditipu terlapor D.

Menurut DA, D semula menawarkan arisan kepada para ibu-ibu yang ada di OKU dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) serta lelang uang.

Setelah uang disetorkan, nyatanya janji kelipatan untuk para member tak kunjung dibayarkan. Mereka pun telah berulang kali meminta kejelasan kepada terlapor D.

Namun, D tak kunjung memberikan uang mereka.

“Semula arisan ini berjalan normal, tapi belakangan keuntungan yang dikasih tidak kunjung diberi dan sudah macet sejak lima bulan terakhir. Kalau saya rugi Rp 80 juta, dia janjikan saat itu keuntungan Rp 127 juta,” kata DA, saat di Polres  OKU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com