MALANG, KOMPAS.com - Polisi menerima 1.361 aduan terkait dugaan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptioan Dyfrig atau dikenal dengan nama Wahyu Kenzo.
Aduan bukan hanya berasal dari dalam tetapi juga luar negeri.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, aduan korban diterima melalui hotline dengan nomor 081137802000.
"Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB tadi, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami," kata Eko pada Senin (13/3/2023).
"Selain dari Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak," katanya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dapat melapor ke pihak kepolisian setempat setelah menghubungi nomor hotline tersebut.
Baca juga: 2 Moge Senilai Miliaran Rupiah dan Dokumen Trading Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi
Kemudian juga membawa bukti pendukung, seperti bukti transfer atau rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah).
"Apabila korbannya dari luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah)," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.