MALANG, KOMPAS.com - Polisi menerima 1.361 aduan terkait dugaan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptioan Dyfrig atau dikenal dengan nama Wahyu Kenzo.
Aduan bukan hanya berasal dari dalam tetapi juga luar negeri.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, aduan korban diterima melalui hotline dengan nomor 081137802000.
"Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB tadi, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami," kata Eko pada Senin (13/3/2023).
"Selain dari Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak," katanya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dapat melapor ke pihak kepolisian setempat setelah menghubungi nomor hotline tersebut.
Baca juga: 2 Moge Senilai Miliaran Rupiah dan Dokumen Trading Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi
Kemudian juga membawa bukti pendukung, seperti bukti transfer atau rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah).
"Apabila korbannya dari luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.