Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mahasiswa di Palembang Jadi Komplotan Begal, Bermodus Tawuran

Kompas.com - 13/03/2023, 14:32 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap tiga mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan, lantaran terlibat aksi begal dengan modus tawuran.

Ketiga tersangka yang ditangkap itu adalah Didi Noval (29), Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25).

Mereka diketahui telah merampas motor milik korban M Roni Pratama (26) pada Jumat (10/3/2023) di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kejadian itu terungkap saat salah seorang tersangka hendak menjual motor jenis Honda Sonic milik korban melalui marketplace di akun Facebook.

Baca juga: Driver Maxim Boyolali Dibuang di Tengah Jalan, Mobilnya Digondol Komplotan Begal Lampung

Polisi yang mengetahui motor itu adalah curian, kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap tersangka bernama Didi.

“Dari tersangka ini kemudian dikembangkan lagi sehingga, dua tersangka lagi yakni Putra dan Ardi juga ditangkap,” kata Agus, Senin (13/3/2023).

Agus menjelaskan, modus yang digunakan tersangka saat itu adalah dengan berpura-pura mencari musuh untuk tawuran. Mereka berkeliling jalan sembari membawa senjata tajam.

Korban yang saat itu sedang berada di atas motor lalu berlari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya karena ketika itu dikejar menggunakan senjata tajam.

“Pelaku ini menyeret celurit yang dibawanya ke aspal, sehingga keluar percikan api dan membuat korban ketakutan,” ujarnya.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan serta beberapa senjata tajam yang digunakannya.

Baca juga: Baku Tembak Saat Penangkapan Begal di Bengkulu, Polisi: Ada Begal yang Menangis Mohon Ampun

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembagan atas dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

“Sekarang masih akan dikembangkan atas dugaan keterlibatan pelaku lain, termasuk komplotan para pelaku in,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com