Salin Artikel

Bawa Kabur Uang Member Rp 6,3 Miliar, Bandar Arisan Beli Mobil hingga Rumah

OKU, KOMPAS.com - Lantaran telah membawa kabur uang para membernya hingga Rp 6,3 miliar, Dian (23) beserta suaminya Rian (25), bandar arisan bodong di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setempat.

Dian sebelumnya telah menjadi buronan polisi usai dilaporkan para korbannya ke Polres OKU, pada Minggu (12/3/2023).

Takut menjadi korban amukan massa, ia memilih kabur ke Jawa Barat bersama suami dan keluarganya. Namun, saat pulang ke OKU Timur, ia pun ditangkap.

“Setelah kami kembangkan lagi, kami juga menangkap suaminya bernama Rian di Jawa Barat karena ikut terlibat,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat melakukan gelar perkara, Senin (13/3/2023).

Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan setidaknya ada 150 ibu-ibu yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Mereka masuk sebagai member lantaran tergiur mendapatkan keuntungan hingga 50 persen.

Namun, setelah uang itu disetorkan kepada tersangka Dian, janji itu tak pernah dipenuhi.

“Arisan itu ternyata tidak ada, yang ada korban cuma mengambil uang para korban lalu kabur. Hasil perhitungannya, sekitar Rp 6,3 miliar yang dilarikan korban,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, uang para member itu digunakan tersangka untuk membeli dua unit mobil, rumah, serta membuka usaha toko manisan. Kemudian, sisanya dibelanjakan emas berserta dua handphone.

“Kami masih terus kembangkan kemana saja aliran dana uang tersebut digunakan. Sekarang masih terus didata,” beber dia.

Sementara itu, salah satu tersangka, Dian mengaku nekat menipu ratusan korban karena tak tahan hidup susah. Ia kemudian memberanikan diri membuka arisan bodong dengan iming-iming keuntungan mencapai 50 persen.

“Saya kabur dari rumah setelah itu karena banyak yang datang. Jadi takut, saya gunakan uangnya untuk kepentingan pribadi, karena selama ini saya hidup susah,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, Dian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan perempuan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, harus kehilangan uang mereka hingga miliaran rupiah karena arisan bodong yang dipimpin seorang wanita berinisial D sebagai bandar.

Dikatakan DA (28), salah satu korban arisan bodong, uangnya Rp 80 juta harus hilang tanpa jejak setelah ditipu terlapor D.

Menurut DA, D semula menawarkan arisan kepada para ibu-ibu yang ada di OKU dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) serta lelang uang.

Setelah uang disetorkan, nyatanya janji kelipatan untuk para member tak kunjung dibayarkan. Mereka pun telah berulang kali meminta kejelasan kepada terlapor D.

Namun, D tak kunjung memberikan uang mereka.

“Semula arisan ini berjalan normal, tapi belakangan keuntungan yang dikasih tidak kunjung diberi dan sudah macet sejak lima bulan terakhir. Kalau saya rugi Rp 80 juta, dia janjikan saat itu keuntungan Rp 127 juta,” kata DA, saat di Polres  OKU.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/153751678/bawa-kabur-uang-member-rp-63-miliar-bandar-arisan-beli-mobil-hingga-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke