Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Bangka Belitung Pensiun, DPRD Sodorkan 3 Nama Calon Pengganti

Kompas.com - 09/03/2023, 08:12 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023.

Sebanyak tiga nama telah disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai calon pengganti yang akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah rapat bersama fraksi, kami sepakat untuk mengusulkan tiga nama," kata Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi seusai rapat di ruang badan musyawarah, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Babel Curhat, Partisipasi Warga untuk Kuliah Paling Rendah se-Indonesia

Nama yang diusulkan yakni Naziarto yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung.

Kemudian Tajuddin yang merupakan mantan kepala dinas perhubungan dan saat ini aktif di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selanjutnya Yan Megawandi, mantan Sekda Bangka Belitung yang saat ini bertugas fungsional eselon 1 widyaiswara pembinaan aparatur.

Sebelumnya sempat muncul lima nama dalam pembahasan di badan musyawarah. Salah satunya yang diusulkan kembali adalah nama Pj Ridwan Djamaluddin.

Namun akhirnya hanya disepakati tiga nama, tidak menyertakan pejabat petahana Ridwan Djamaluddin.

Baca juga: 2 Tahun Tak Wajib Lapor, Tersangka Perambahan Hutan Lindung di Babel Ditangkap di Apartemen Jakarta Barat

Menurut Herman, penentuan nama calon Pj Gubernur dilakukan profesional dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.

"Kita juga melaksanakan arahan Mendagri untuk segera menyiapkan tiga nama calon yang selambatnya dikirimkan 9 Maret 2023," ujar Herman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com