Salin Artikel

Pj Gubernur Bangka Belitung Pensiun, DPRD Sodorkan 3 Nama Calon Pengganti

Sebanyak tiga nama telah disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai calon pengganti yang akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah rapat bersama fraksi, kami sepakat untuk mengusulkan tiga nama," kata Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi seusai rapat di ruang badan musyawarah, Rabu (8/3/2023).

Nama yang diusulkan yakni Naziarto yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung.

Kemudian Tajuddin yang merupakan mantan kepala dinas perhubungan dan saat ini aktif di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selanjutnya Yan Megawandi, mantan Sekda Bangka Belitung yang saat ini bertugas fungsional eselon 1 widyaiswara pembinaan aparatur.

Sebelumnya sempat muncul lima nama dalam pembahasan di badan musyawarah. Salah satunya yang diusulkan kembali adalah nama Pj Ridwan Djamaluddin.

Namun akhirnya hanya disepakati tiga nama, tidak menyertakan pejabat petahana Ridwan Djamaluddin.

Menurut Herman, penentuan nama calon Pj Gubernur dilakukan profesional dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.

"Kita juga melaksanakan arahan Mendagri untuk segera menyiapkan tiga nama calon yang selambatnya dikirimkan 9 Maret 2023," ujar Herman.


Dia berharap, siapa pun yang terpilih sebagai Pj gubernur, bisa menyejahterahkan masyarakat dengan sisa masa jabatan hingga 2024.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin menjabat kurang dari dua tahun setelah ditetapkan presiden.

Dalam waktu bersamaan Ridwan Djamaluddin juga menjabat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

Selama pemerintahan Ridwan Djamaluddin berulangkali dilakukan penertiban tambang timah ilegal.   

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/081254178/pj-gubernur-bangka-belitung-pensiun-dprd-sodorkan-3-nama-calon-pengganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke