KOMPAS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menghentikan penyelidikan kasus kematian terduga penyalah guna narkoba yang sempat jadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kematian korban bernama David Yuliansyah sebelumnya dilaporkan keluarga karena ada dugaan tewas karena dianiaya.
"Penghentian pengusutan setelah tidak ditemukan unsur tindak pidana guna meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Rabu (8/3/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: 4 Tahanan BNN Sumut Masih Buron, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur di Rutan
Ade mengatakan penyidik telah melaksanakan semua tahapan proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Penyidik juga telah menggelar gelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana, ahli forensik, spesialis penyakit dalam, dan pihak terkait lainnya, termasuk kuasa hukum dan keluarga korban.
"Dari gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut tidak cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan," katanya.
Dengan demikian, kata Ade Harianto, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
Penyidik akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga David.
"Kami mengimbau semua pihak menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Apa pun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik, tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas," ujarnya.
Baca juga: Seorang Tahanan BNN Sumut Akhirnya Menyerahkan Diri, 4 Lainnya Masih Diburu
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar mengatakan David meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
"Hasil pemeriksaan tim medis BNN, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa karena sindrom atau terputusnya zat stimulansia dari sabu-sabu," kata Mirwazi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.