TARAKAN, KOMPAS.com – Polisi mengamankan laki-laki berinisial HS, warga Jalan Binalatung RT 007, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, karena melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya.
Pada peristiwa yang terjadi Senin (23/1/2023) pukul 23.00 Wita tersebut, HS meninju perut istrinya, AM, yang sedang mengandung 9 bulan.
Anak tirinya yang masih remaja, ikut menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan HS.
HS bahkan sempat mengancam akan membunuh anak tirinya tersebut karena tidak terima dengan perlawanan yang dilakukan.
Baca juga: Cari Bahan Obat Herbal dan Terperosok Jurang di Dalam Hutan, Pria di Tarakan Belum Ditemukan
Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, terjadi cekcok tengah malam, dimana HS sedang marah-marah ke istrinya.
"Saat itu, anak tiri pelaku pulang dan melihat ibunya dimarahi. Dia mencoba menengahi dan mengatakan agar HS menyudahi amarahnya ‘sudahlah, sudah tengah malam, malu didengar orang'," ujar Gian, menirukan ucapan korban, Jumat (3/3/2023).
Bukannya mereda, HS semakin emosi dan menuding pola asuh ibunya membuat si anak berani dengan bapaknya.
AM yang membenarkan ucapan si anak, juga meminta suaminya menyudahi pertengkaran tersebut.
"Karena sedang emosi-emosinya, pelaku langsung meninju perut istrinya yang sudah hamil besar sembilan bulan," kata Gian.
Melihat ibunya dipukul, si anak langsung marah dan mengamuk. Ia melayangkan tinjunya ke muka pelaku sebanyak dua kali.
Pelaku yang sudah gelap mata, mendorong anak tirinya sampai terjatuh dan menganiaya korban.
Melihat anaknya menjadi sasaran amukan suaminya, AM, berteriak histeris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.