Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasir dan 2 OB Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya

Kompas.com - 17/02/2023, 20:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di salah satu hotel yang ada di Gunung Lingkas, Kota Tarakan.

Masing masing, IW yang merupakan kasir. IW juga berperan sebagai pengawas dan pengelola uang hasil transaksi prostitusi. 

Lalu, dua orang yang merupakan office boy (OB) hotel, yakni A dan TH. Keduanya berperan membantu dan memudahkan jalannya transaksi terlarang di hotel tersebut.

Baca juga: Gerebek Hotel, Polisi Temukan Ruang Kaca Pajang Puluhan PSK Bertarif Rp 200.000 Sampai Rp 350.000

"Sementara ini, kita menetapkan tiga tersangka. Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini,’’ Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini, dihubungi, Jumat (17/2/2023).

Polisi juga akan memanggil pemilik hotel. Pemanggilan tersebut untuk memeriksa izin operasional hotel yang kini telah disegel dan dipasangi garis polisi ini.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan terhadap 24 pekerja seks komersial (PSK). Nantinya para pekerja itu akan diberi pelatihan, didata dan kemungkinan akan dipulangkan setelah mengikuti sejumlah konseling.

"Kita masih mendalami sistem perekrutan para perempuan tersebut seperti apa. Yang sudah kita pastikan, hanya cara transaksinya dilakukan secara tunai di hotel yang kita segel itu,’’ tegasnya.

‘’Para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),’’ lanjut Khomaini.

Sebelumnya, unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah hotel di Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 wanita diduga PSK dan sejumlah karyawan hotel.

Para PSK itu dibanderol dengan tarif Rp 200.000 sampai Rp 350.000 sekali kencan. Selain itu polisi juga menemukan ruangan kaca di lantai dua, yang diduga untuk memajang para PSK untuk dipilih pelanggan atau pria hidung belang.

Polisi juga menemukan 4 pasangan bukan suami istri di empat kamar hotel yang ada di lantai 2 dan 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com