MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang pekerja tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial D (30), tewas usai ditikam pelanggan bernama Baco (42), Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara mengatakan bahwa Baco melakukan penikaman lantaran kesal diingatkan korban untuk segera pulang saat sedang berkaraoke.
"Korban menyampaikan kepada Baco waktunya sudah selesai dan sudah mau tutup. Tetapi pelaku tidak terima dan ngotot untuk ditambahkan jamnya," ujar Rigan dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang.
Baca juga: Usai Tikam Teman, Pemuda di Minahasa Tenggara Diantar Ayahnya Serahkan Diri ke Polisi
Setelah mendengar penjelasan D, Baco kemudian keluar. D mengikuti dari belakang karena hendak menutup pintu pagar.
Namun tiba-tiba Baco mengeluarkan badik yang dibawanya dan melayangkan ke tubuh D sebanyak dua kali. D kemudian terjatuh lalu ditolong warga sekitar.
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Topore dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba," ujar Rigan.
Setelah kejadian ini, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP). Baco kemudian ditangkap tidak lama setelah melakukan penikaman.
Dari hasil interogasi, Baco mengaku residivis kasus yang sama di Kabupaten Enrekang. Baco dinyatakan bebas di tahun 2020 setelah mendekam di Lapas Makassar.
"Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP," ujar Rigan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.