Salin Artikel

Kesal Tak Bisa Tambah Jam Bernyanyi, Pria di Mamuju Tikam Pegawai Karaoke hingga Tewas

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara mengatakan bahwa Baco melakukan penikaman lantaran kesal diingatkan korban untuk segera pulang saat sedang berkaraoke. 

"Korban menyampaikan kepada Baco waktunya sudah selesai dan sudah mau tutup. Tetapi pelaku tidak terima dan ngotot untuk ditambahkan jamnya," ujar Rigan dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang. 

Setelah mendengar penjelasan D, Baco kemudian keluar. D mengikuti dari belakang karena hendak menutup pintu pagar. 

Namun tiba-tiba Baco mengeluarkan badik yang dibawanya dan melayangkan ke tubuh D sebanyak dua kali. D kemudian terjatuh lalu ditolong warga sekitar. 

"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Topore dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba," ujar Rigan. 

Dari hasil interogasi, Baco mengaku residivis kasus yang sama di Kabupaten Enrekang. Baco dinyatakan bebas di tahun 2020 setelah mendekam di Lapas Makassar. 

"Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP," ujar Rigan. 

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/164326478/kesal-tak-bisa-tambah-jam-bernyanyi-pria-di-mamuju-tikam-pegawai-karaoke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke