KUBU RAYA, KOMPAS.com– Terduga pembunuh driver ojek online (ojol) maxim mencoba kabur saat dibawa polisi ke lokasi kejadian, di Jalan Bujang Taro, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (25/2/2023) malam.
Namun, upaya pelarian pelaku gagal, anggota pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku.
“Pelaku mengelabui petugas dan mencoba kabur ke kebun kelapa saat diminta menunjukkan lokasi pembunuhan,” kata Kepala Polisi Resor Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Kronologi Pengemudi Ojol di Bali Gagalkan Transaksi Kokain 1,8 Gram, WN India Ditangkap
Arief menerangkan, hasil pemeriksaan sementara alasan pelaku menghabisi nyawa korban karena alasan ekonomi.
Namun Arief memastikan, penyidik masih mendalami adanya dugaan motif lain pelaku.
“Sementara ini perbuatan pelaku karena tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga melakukan jalan pintas untuk mendapatkan uang,” ungkap Arief.
Menurut Arief, dalam melakukan aksinya, pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban, hal ini terlihat dari luka yang didapat korban di bagian lengan sebelah kanan, jempol, telapak tangan dan leger.
“Pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tutup Arief.
Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya seorang driver ojek online (ojol) Maxim berinisial AF (33) terungkap. Pelakunya seorang pria berinisial SP (22), yang merupakan penumpangnya sendiri.
Pelakunya ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Arief menerangkan, tersangka SP merupaka warga Kebumen, Jawa Tengah, dan sudah enam berada di Kalbar.