SURABAYA, KOMPAS.com - Kelompok wali murid sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sekolah agama setingkat sekolah dasar di Kecamatan Tambaksari Surabaya melaporkan seorang wali kelas berinisial A ke Polrestabes Surabaya pekan lalu.
Guru A dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada beberapa siswinya.
A disebut melakukan pelecehan dengan modus pelajaran indera perasa.
Baca juga: Oknum Perawat di RSUD Majene Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Tri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut sudah dilaporkan pada 16 Februari 2023 lalu.
"Laporan masuk 16 Februari kemarin. Sekarang masih penyelidikan," katanya dikonfirmasi Rabu (22/2/2023).
Terpisah, Kepala Sekolah MI tersebut membenarkan salah satu oknum guru di sekolahnya mengaku melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi.
Kepala sekolah mengaku sudah memanggil A setelah ada laporan dari sejumlah wali murid tentang apa yang dilakukan guru tersebut para siswinya.
Baca juga: Oknum Perawat di RSUD Majene Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan laporan wali murid kepada dirinya, guru A yang juga wali salah satu kelas di sekolah tersebut memberikan pelajaran tematik semi permainan untuk menguji kemampuan indera perasa.
"Tapi oleh guru A disalahgunakan untuk melakukan pelecehan," kata Kepala Sekolah dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, ia sudah memanggil guru A untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
"Yang bersangkutan minta maaf dan mengakui," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.