Salin Artikel

Diduga Lecehkan Siswi Saat Pelajaran Semi Permainan, Oknum Guru MI Dilaporkan Ke Polisi

Guru A dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada beberapa siswinya.

A disebut melakukan pelecehan dengan modus pelajaran indera perasa.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Tri  membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut sudah dilaporkan pada 16 Februari 2023 lalu.

"Laporan masuk 16 Februari kemarin. Sekarang masih penyelidikan," katanya dikonfirmasi Rabu (22/2/2023).

Terpisah, Kepala Sekolah MI tersebut membenarkan salah satu oknum guru di sekolahnya mengaku melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi.

Kepala sekolah mengaku sudah memanggil A setelah ada laporan dari sejumlah wali murid tentang apa yang dilakukan guru tersebut para siswinya.

Berdasarkan laporan wali murid kepada dirinya, guru A yang juga wali salah satu kelas di sekolah tersebut memberikan pelajaran tematik semi permainan untuk menguji kemampuan indera perasa.

"Tapi oleh guru A disalahgunakan untuk melakukan pelecehan," kata Kepala Sekolah dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, ia sudah memanggil guru A untuk mengonfirmasi laporan tersebut.

"Yang bersangkutan minta maaf dan mengakui," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/22/164033778/diduga-lecehkan-siswi-saat-pelajaran-semi-permainan-oknum-guru-mi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke