BENGKULU, KOMPAS.com- Tim Patroli Kawasan Hutan Bentang Sebelat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Provinsi Bengkulu mengamankan satu alat berat yang beroperasi dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang wilayah Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (21/2/2023).
Alat berat jenis ekskavator CAT 320 GC itu ditemukan sedang membuat terasering untuk perkebunan kelapa sawit.
Pemantaun pertama aktivitas alat berat ditemukan pada Senin (20/2/2023).
Baca juga: Rambah Kawasan Hutan Lindung, 4 Warga Aceh Tengah Diserang Gajah Liar dan 1 Orang Tewas
Keesokan harinya, Selasa (21/2/2023), tim dari Polsek Sungai Rumbai berangkat ke lokasi dan bersama tim patroli mencari keberadaan alat berat tersebut.
Kemudian ditemukan di lahan milik BR yang juga berada dalam HP Air Teramang tapi sudah ditanami kelapa sawit.
Saat ditemukan alat berat telah ditinggal operator.
Koordinator Perlindungan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Bengkulu Jhoni Hendri menyatakan, Polisi Kehutanan akan membuat Laporan Kejadian (LK) atas temuan tersebut.
"Penanganan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga berdasarkan LK untuk klarifikasi terhadap PPNS dan apabila diperlukan PPNS akan berkoordinasi dengan Penyidik Polda Bengkulu selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS DLHK Provinsi Bengkulu," kata Jhon Hendri dalam rilisnya, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: 4 Ranger Diterkam Harimau di Hutan Lindung Sampali Aceh
Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Alam Seblat Ali Akbar menyatakan, dua tahun terakhir tidak kurang dari 6.358 hektar Bentang Seblat yang memanjang dari Kabupaten Bengkulu Utara hingga Mukomuko habis dibabat dan ditanami kelapa sawit.
Hal itu menandakan lemahnya pengawasan terhadap kawasan penyangga kehidupan satwa liar itu.