Ketika melewati area persawahan Bedeng 1 Desa Sinar Pasmah, dua orang pelaku memepet lalu mematikan setop kontak sepeda motor korban.
Setelah berhenti, salah satu pelaku mengacungkan badik. Korban yang ketakutan lari ke persawahan untuk menyelamatkan diri.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal di Gegerkalong Bandung Ditembak
Hendra mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 480 KUH Pidana," kata Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.