Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Begal di Lampung Ditangkap, Sempat Tuduh Korban Penculik Anak

Kompas.com - 15/02/2023, 15:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang warga Kampung Purwa Negara, Kabupaten Way Kanan, ditangkap aparat kepolisian karena membegal sepeda motor pedagang asal Garut, Jawa Barat.

Ketiga pelaku menuduh korban menjadi penculik anak sebelum motor korban dibegal.

Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Negara Batin Pariang Marganda membenarkan bahwa pihaknya telah menahan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal di Gegerkalong Bandung Ditembak

Ketiga pelaku yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (14/2/2023) itu adalah BC (34), OS (29), dan MM (39).

"Para pelaku melakukan curas terhadap korban bernama Dedi pada Selasa, 12 Februari 2023 kemarin," kata Marganda saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (15/2/2023) pagi.

Marganda mengungkapkan peristiwa pembegalan itu berawal saat korban yang merupakan warga Garut, Jawa Barat itu datang ke Kampung Purwa Negara mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya.

Korban dan rekannya hendak menjual mangkuk hias serta menawarkan jasa mengukir sendok dan mangkuk di perkampungan tersebut.

Di tengah perjalanan, korban dan rekannya dihentikan oleh salah satu pelaku.

"Pelaku ini langsung menuduh korban hendak melakukan penculikan anak," kata Marganda.

Pelaku lalu membawa korban dan rekannya itu ke sebuah tempat dengan alasan menemui kepala kampung.

"Tetapi, keduanya malah dibawa ke sebuah gubuk di kebun, dan sudah ada dua pelaku lainnya," kata Marganda.

Di gubuk ini, para pelaku kembali menuduh korban sebagai pelaku penculikan.

"Korban juga diancam akan ditembak," kata Marganda.

Sambil mengancam, para pelaku meminta sejumlah uang dan mengambil KTP milik korban.

Karena korban tidak memiliki uang yang diminta, pelaku menyuruhnya menjual sepeda motor yang dipakainya itu.

Marganda menambahkan, dua orang pelaku membawa sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp 2 juta.

"Korban lalu diberikan uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan ongkos korban pulang ke Garut," kata Marganda.

Baca juga: 12 Remaja Anggota Geng Motor di Pekanbaru Lakukan Begal, Celurit hingga Double Stick Disita

Marganda mengatakan, ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolsek Negara Batin dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas.

"Ancaman pidana sembilan tahun penjara," kata Marganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com