Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi di Mimika Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 16/02/2023, 13:09 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang merupakan anggota TNI, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis hakim Pengadilan Militer III Jayapura, Rabu (15/2/2023).

Pratu RAS dan Pratu ROM dijatuhi vonis yang sama seperti Mayor Inf HF dalam kasus yang menewaskan empat warga tersebut.

Baca juga: Selain Penjara Seumur Hidup, 4 Prajurit TNI Terdakwa Mutilasi Dituntut Dipecat dari Kesatuan

"Para terdakwa secara sah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama,” ungkap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer III Jayapura Kolonel Rudy Dwi Prakamto, di Jayapura, Rabu.

Selain itu, dua terdakwa lainnya, yaitu Pratu RPC dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan Praka PR divonis 15 tahun penjara.

Keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 406 KUHP tentang merusak dan menghancurkan barang orang lain.

Disamping itu, keempat terdakwa juga dijerat Pasal 181 KUHP tentang menguburkan jenazah untuk menyembunyikan kematian.

Rudy mengungkapkan, pertimbangan majelis hakim yang memberatkan keempat terdakwa adalah para pelaku mencederai solidaritas TNI dan masyarakat.

Sedangkan yang meringankan para pelaku karena mereka tak berbelit-belit dan mengakui kesalahannya.


“Yang membuat putusannya berbeda-beda didasari peran masing-masing. Sesuai peran mereka, jadi dua terdakwa (vonis 20 dan 15 tahun penjara) ada di situ tapi tidak ikut mutilasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com