PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua wanita asal kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Yatin Juanti (30) dan Eksa Sri Wahyuni (35), ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan karena melakukan penipuan hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian Rp 30 miliar.
Kedua tersangka merupakan bandar arisan bodong yang mencari member arisan melalui Facebook dengan akun “Putri S'I Cewexmanja”.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para member arisan bodong itu diimingi mendapatkan keuntungan Rp 1 juta setiap membeli slot arisan.
Dia menyebut, ada sekitar 200 orang yang masuk dalam jebakan Yatin dan Eksa.
Baca juga: Teriakan Korban Arisan Bodong ke Tersangka di Polres Garut: Resti, Kamu Buat Saldo Saya Nol
Korban yang tergiur dengan tawaran itu kemudian mengirimkan uang ke rekening pelaku.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan para korbannya tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan oleh kedua pelaku.
“Uang para member arisan ini diputarkan lagi oleh pelaku untuk mencari korban lain. Sehingga, mereka para korban tak ada yang dapat keuntungan,” kata Tulus saat gelar perkara, Kamis (9/2/2023).
Tulus menjelaskan, para korban arisan bodong ini rata-rata merupakan karyawan, pengusaha hingga ASN.
Bahkan, salah satu korban mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta dan Rp 1 miliar atas penipuan tersebut.
“Ada juga korbannya merugi mencapai Rp 1 miliar, korbannya ada 200 orang. Total kerugian mencapai Rp 30 miliar,” jelasnya.
Para korban berhasil diperdaya oleh pelaku, dengan memberikan keuntungan saat satu bulan awal pendaftaran.
Setelah tergiur, para korban tersebut akan menambah jumlah arisan yang mereka ikuti dengan harapan mendapatkan banyak keuntungan.
“Padahal itu hanya untuk menarik peminat saja, uang para korban ini digunakan tersangka untuk mencari korban lain. Sistemnya tambal sulam,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman penjara selama lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.