Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 200 Korban hingga Rp 30 Miliar, 2 Bandar Arisan Bodong di Sumsel Ditangkap

Kompas.com - 10/02/2023, 07:01 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua wanita asal kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Yatin Juanti (30) dan Eksa Sri Wahyuni (35), ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan karena melakukan penipuan hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian Rp 30 miliar.

Kedua tersangka merupakan bandar arisan bodong yang mencari member arisan melalui Facebook dengan akun “Putri S'I Cewexmanja”.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para member arisan bodong itu diimingi mendapatkan keuntungan Rp 1 juta setiap membeli slot arisan.

Dia menyebut, ada sekitar 200 orang yang masuk dalam jebakan Yatin dan Eksa.

Baca juga: Teriakan Korban Arisan Bodong ke Tersangka di Polres Garut: Resti, Kamu Buat Saldo Saya Nol

Korban yang tergiur dengan tawaran itu kemudian mengirimkan uang ke rekening pelaku.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan para korbannya tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan oleh kedua pelaku.

“Uang para member arisan ini diputarkan lagi oleh pelaku untuk mencari korban lain. Sehingga, mereka para korban tak ada yang dapat keuntungan,” kata Tulus saat gelar perkara, Kamis (9/2/2023).

Tulus menjelaskan, para korban arisan bodong ini rata-rata merupakan karyawan, pengusaha hingga ASN.

Bahkan, salah satu korban mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta dan Rp 1 miliar atas penipuan tersebut.

“Ada juga korbannya merugi mencapai Rp 1 miliar, korbannya ada 200 orang. Total kerugian mencapai Rp 30 miliar,” jelasnya.

Para korban berhasil diperdaya oleh pelaku, dengan memberikan keuntungan saat satu bulan awal pendaftaran.

Setelah tergiur, para korban tersebut akan menambah jumlah arisan yang mereka ikuti dengan harapan mendapatkan banyak keuntungan.

Baca juga: Warga Garut Jadi Korban Arisan Bodong, Korban Rugi hingga Rp 2,5 Miliar, Pelaku Pamer Kekayaan di Medsos

“Padahal itu hanya untuk menarik peminat saja, uang para korban ini digunakan tersangka untuk mencari korban lain. Sistemnya tambal sulam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman penjara selama lima tahun.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] 11 Pendaki Tewas Terjebak Erupsi Gunung Marapi | Pencurian di Rumah Elite Surabaya

[POPULER NUSANTARA] 11 Pendaki Tewas Terjebak Erupsi Gunung Marapi | Pencurian di Rumah Elite Surabaya

Regional
Tiga Bocah SD di Purworejo Tenggelam di Sungai, Satu Ditemukan Tewas, Dua Lainnya Hilang

Tiga Bocah SD di Purworejo Tenggelam di Sungai, Satu Ditemukan Tewas, Dua Lainnya Hilang

Regional
Berdamai, Orangtua Santri Korban Penganiayaan Senior di Ponpes Jambi Cabut Laporan

Berdamai, Orangtua Santri Korban Penganiayaan Senior di Ponpes Jambi Cabut Laporan

Regional
 Viral, Video Bantuan Bingkisan Besar Ditukar dengan yang Kecil Usai Difoto

Viral, Video Bantuan Bingkisan Besar Ditukar dengan yang Kecil Usai Difoto

Regional
Tak Terima Diputus Kekasih, Pemuda di Tarakan Sebarkan Sejumlah Foto dan Video Tak Pantas Kekasihnya di Grup Medsos

Tak Terima Diputus Kekasih, Pemuda di Tarakan Sebarkan Sejumlah Foto dan Video Tak Pantas Kekasihnya di Grup Medsos

Regional
Wisata Hutan Payau di Cilacap: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Wisata Hutan Payau di Cilacap: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Regional
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Ibu Pedagang Pasar di Lombok Kehilangan Harta Rp 90 Juta

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Ibu Pedagang Pasar di Lombok Kehilangan Harta Rp 90 Juta

Regional
Tim Kampanye Prabowo Gibran di NTT Bantu Makanan Bergizi untuk Anak SD di Selatan Indonesia

Tim Kampanye Prabowo Gibran di NTT Bantu Makanan Bergizi untuk Anak SD di Selatan Indonesia

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Barat

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Barat

Regional
'Dirujak' Warganet Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah, Wali Kota Semarang Minta Maaf

"Dirujak" Warganet Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah, Wali Kota Semarang Minta Maaf

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kepulauan Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kepulauan Riau

Regional
Jembatan di Bima Putus Diterjang Banjir, Warga Dua Dusun Terisolir

Jembatan di Bima Putus Diterjang Banjir, Warga Dua Dusun Terisolir

Regional
Viral, Aksi Maling Motor di Balai Kota Semarang Terekam CCTV

Viral, Aksi Maling Motor di Balai Kota Semarang Terekam CCTV

Regional
3 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Teridentifikasi

3 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Teridentifikasi

Regional
Kala Warga Labuan Bajo Rela Kehujanan demi Menonton Presiden Jokowi Bermain Bola

Kala Warga Labuan Bajo Rela Kehujanan demi Menonton Presiden Jokowi Bermain Bola

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com