Kabag Ops Polres Parepare Kompol Burhanuddin mengatakan istri pelaku telah dievakuasi karena sitakutkan massa yang emosi melakukan tindakan anarkis kepada istri pelaku.
"Istri pelaku kami evakuasi karena ditakutkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Selain itu terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polres Parep untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ditahan, wajah pelaku babak belur dan lebam akibat massa main hakim sendiri.
"Terduga pelaku sekarang sudah kita amankan sesuai SOP yang berlaku," katanya.
Polisi kemudian berjaga di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi warga main hakim sendiri.
Baca juga: Pria di Buleleng Perkosa Ponakan yang Berusia 14 Tahun hingga Hamil
Kompol Burhanuddin menghimbau agar keluarga sabar dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Bagi keluarga marilah kita mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu Lurah Kampung Pisang Darlan mengatakan sebagian besar warga yang berkumpul merupakan keluarga korban.
Keluarga korban berkumpul untuk melampiaskan emosinya ke rumah pelaku.
"Warga sebagian besar keluarga korban. Warga ini berkumpul ingin melampiaskan emosinya," katanya.
Ia pun mencoba menenangkan warga agar tidak bersikap main hakim sendiri.
Baca juga: Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang, Dilakukan Lebih dari 75 Kali, Pelaku Terancam Dikebiri
"Kita coba menenangkan warga untuk antisipasi agar tidak main hakim sendiri," pungkasnya.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal terkait pelrlindungan anak dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan ASN di Pare Pare Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Rumah Pelaku Dilempari Batu Keluarga Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.