Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2023, 15:13 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyelesaian non-yudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat dianggap mengesampingkan tanggung jawab hukum oleh negara terhadap para korban.

Simpulan tersebut mencuat dalam diskusi publik peringatan 34 tahun peristiwa Talangsari yang digelar KontraS di Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023) siang.

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, penyelesaian non-yudisial itu menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalu.

Baca juga: Keluarga Sebut Sugeng Dikorbankan dalam Kasus Tabrak Lari Selvi: Pak Jokowi, Tolong Keluarkan Adik Saya

"Yang sebenarnya lebih utama (penyelesaiannya) lewat jalur yudisial dalam pengadilan HAM," kata Jane, Rabu siang.

Meski Presiden Joko Widodo sudah mengakui dan menyesali peristiwa Talangsari sebagai pelanggaran HAM berat, hal itu tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan akuntabilitas dan pertanggungjawaban kasus.

"Padahal berkas penyelidikan Komnas HAM terkait dengan peristiwa pelanggaran Talangsari ini sudah selesai sejak tahun 2008 lalu," kata Jane.

Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani

KontraS menyebutkan, jika Presiden Joko Widodo bersungguh-sungguh dengan pidato pengakuannya, tentu saja harus dibuktikan dengan aksi nyata negara untuk memberikan hak-hak korban dengan bermartabat.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) Edi Arsadad mengatakan, pernyataan presiden belum apa-apa dibanding penderitaan yang dialami korban dan imbasnya selama bertahun-tahun.

"Uang penyesalan tidak sebanding dibanding stigma yang telah kami terima. Kami dianggap PKI, pengacau, yang tidak bisa dinilai dengan materi," kata Edi yang juga penyintas peristiwa Talangsari itu.

Edi memaparkan, kerugian non materil ini jauh lebih menyakitkan dibanding betapa "ringannya" pemerintah menyatakan penyesalan atas peristiwa itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Regional
BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

Regional
Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Regional
12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

Regional
Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Regional
Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Regional
BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

Regional
Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Regional
Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Regional
3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

Regional
Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Regional
Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Regional
2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

Regional
Puan Titip Anaknya Menjadi Caleg di Jawa Tengah, Gibran: Siap

Puan Titip Anaknya Menjadi Caleg di Jawa Tengah, Gibran: Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com