Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat "Bertamu" ke Rumah Karomani

Kompas.com - 07/02/2023, 13:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Polri mantan Kabid TIK Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Joko Sumarno "menitipkan" putrinya dengan memberikan uang Rp 150 juta saat bertamu ke rumah terdakwa Karomani.

Pengakuan ini diucapkan Joko Sumarno dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).

Di hadapan majelis hakim, Joko Sumarno mengaku memberikan uang sebesar Rp 150 juta sekitar satu bulan setelah kelulusan putrinya berinisial SNA.

Baca juga: Misteri Amplop Kecil Amelita dari Barang Bukti Polisi di Sidang Suap PMB Unila

"Saya kasih ke Pak Karomani di rumahnya (Karomani), Yang Mulia," kata Joko, Selasa.

Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Joko mengaku uang itu diminta Karomani sebagai infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) jika putrinya kemudian diluluskan.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Waketum MUI Disebut Titip 24 Calon Mahasiswa ke 6 Universitas lewat Ditjen Dikti

Dalam keterangannya yang di bawah sumpah, Joko mengatakan, informasi itu didapatkan ketika dia menemui terdakwa Karomani terkait ujian masuk ke FK Unila.

"Saya mau tanya, anak saya kan ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko.

Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan untuk mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.

Setelah pengumuman, Joko dikabari oleh Karomani bahwa putrinya lulus masuk FK Unila melalui jalur mandiri.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polri yang dihadirkan menjadi saksi sidang persidangan perkara suap PMB Unila memberikan keterangan berbelit-belit.

Saksi bernama Joko Sumarno itu membantah pernah bertemu langsung dengan terdakwa Karomani.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) pagi, saksi Joko berbelit dan tidak mengakui pernah bertemu dengan Karomani untuk menitipkan putrinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com