Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa Aceh Utara, Hasil Audit Diserahkan ke Kejari

Kompas.com - 08/02/2023, 13:12 WIB

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku telah menyerahkan hasil audit untuk proyek pembangunan rumah duafa Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 senilai Rp 11,2 miliar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andrea Zulfa menyebutkan, telah menyerahkan hasil audit dari kantornya ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Dengan Inspektorat sudah tuntas dan ada bagian dari laporan akhir tidak ada kewenangan dari Inspektorat. Kewenangan tersebut ada di BPKP dan BPK RI. Jadi agar total laporan komplet maka membutuhkan perhitungan dari BPK RI,” kata Andrea dihubungi melalui telepon, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kasatpol PP Seram Bagian Timur Ditahan atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium

Dia menyebutkan, timnya tidak menghitung kerugian negara dalam proyek itu. Namun, hanya memastikan kelengkapan dokumen dengan mencocokkan laporan yang telah dibuat pelaksana pembangunan proyek, Baitul Mal Aceh Utara.

“Versi Inspektorat tidak melakukan perhitungan (kerugian negara) tetapi sebatas memastikan kehandalan dokumen dan mengkompilasi laporan. Namun karena perhitungan belum dilakukan maka belum bisa disampaikan ada kerugian atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Inteleijen, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman yang dihubungi terpisah menyebutkan, timnya belum menerima laporan dari Inspektorat Aceh Utara.

“Belum ada laporan dari inspektorat, kami juga sudah mengalihkan permohonan audit ke BPK Provinsi Aceh,” jawabnya ringkas.

Baca juga: Baitul Mal Aceh Utara Batal Bangun 150 Unit Rumah Duafa

Sebelumnya diberitakan, jaksa menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang berinisial YI (43), Mantan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ZZ (46), Mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M (49), Mantan Koordinator Tim Pelaksana Z (39), dan Mantan Ketua Tim Pelaksana RS (36).

Mereka menyandang status tersangka sejak 3 Agustus 2022 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Ceburkan Diri ke Selat Bali, Pemuda Trenggalek Hilang

Diduga Ceburkan Diri ke Selat Bali, Pemuda Trenggalek Hilang

Regional
Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Regional
Dilaporkan Hilang 5 Hari, Pria di Tapin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rerumputan

Dilaporkan Hilang 5 Hari, Pria di Tapin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rerumputan

Regional
16 Jam Ditandu Menuju Rumah Sakit untuk Melahirkan, Ibu berserta Bayinya di Luwu Utara Meninggal

16 Jam Ditandu Menuju Rumah Sakit untuk Melahirkan, Ibu berserta Bayinya di Luwu Utara Meninggal

Regional
Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Ajak Pelajar Curhat di Medsos, Gibran: Enggak Perlu Lagi Demo di Jalan

Ajak Pelajar Curhat di Medsos, Gibran: Enggak Perlu Lagi Demo di Jalan

Regional
Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Regional
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

Regional
Pelajar di Solo Tak Tahu Proyek Prioritasnya, Gibran ke Para Guru: Tolong Kalau Pelajaran di Sekolah Diberi Tahu

Pelajar di Solo Tak Tahu Proyek Prioritasnya, Gibran ke Para Guru: Tolong Kalau Pelajaran di Sekolah Diberi Tahu

Regional
Diserang Komentar Negatif karena Ikuti Pawai Ogoh-ogoh, Gibran: Itu Orang Pikirannya Sempit

Diserang Komentar Negatif karena Ikuti Pawai Ogoh-ogoh, Gibran: Itu Orang Pikirannya Sempit

Regional
Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 Maret 2023

Regional
Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

Regional
Hendak Bantu Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang, Sopir di Balikpapan Tewas Tertimpa Material Bangunan

Hendak Bantu Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang, Sopir di Balikpapan Tewas Tertimpa Material Bangunan

Regional
Pj Bupati Gayo Lues Aceh Diganti, Sakit Sejak Desember 2022

Pj Bupati Gayo Lues Aceh Diganti, Sakit Sejak Desember 2022

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke