Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baitul Mal Perbesar Dana Pembangunan Rumah Duafa di Aceh Utara

Kompas.com - 25/09/2022, 17:06 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memperbesar dana untuk pembangunan rumah duafa tahun 2022 ini.

Tahun lalu, masing-masing rumah dialokasikan dengan anggaran Rp 45 juta semi permanen. Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 60 juta per rumah untuk model permanen.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi menyebutkan, total anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 9 miliar.

“Sehingga dana itu bisa mencukupi untuk kita bangun 150 unit rumah permanen. Tersebar di semua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” katanya dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Kepala Sekretariat Baru Dilantik, Baitul Mal Segera Bangun 200 Rumah Duafa Aceh Utara

Awalnya, sambung Rakhmat, rumah yang akan dibangun 200 unit dengan anggaran per unit Rp 45 juta.

Seiring dengan bertambahnya angaran per unit rumah, maka jumlah penerima rumah dikurangi menjadi 150 penerima.

Sisanya 50 unit rumah lagi akan diperioritaskan masuk dalam pembangunan rumah tahun 2023 mendatang.

Dia menyebutkan, sistem pembangunan rumah itu dengan skema swakelola. Direncanakan pembangunan dimulai pekan depan.

“Nanti Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, kita mintakan kesediaan beliau melakukan pelekatan batu pertama tanda dimulai pembangunan serentak di seluruh kecamatan,” sebut Rahmat.

Dia berharap, pembangunan itu bisa selesai tepat waktu dalam satu atau dua bulan.

“Memasuki musim penghujan harus segera kita kejar pembangunannya, agar bisa selesai tepat waktu. Kita usahakan selesai secepat mungkin, dalam satu bulan. Namun jika ada kendala hujan, waktu kita masih cukup hingga Desember 2022,” katanya.

Dia juga mengingatkan seluruh tim Baitul Mal Aceh Utara bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sehingga tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.

Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi, Pj Bupati Copot Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara

Untuk diketahui, saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baitul Mal Aceh Utara masih diselidiki pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara. K

Kejari menetapkan lima tersangka dalam kasus pembangunan rumah tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 11,2 miliar.

Kelima tersangka itu yakni Kepala Baitul Mal Aceh Utara, YI (43) berstatus non ASN. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial M (49). Kemudian Ketua Tim Pelaksana RS (36), ketiganya berstatus ASN. Terakhir Koordinator Tim Pelaksana, berinisial Z (39) berstatus non ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com