PEKANBARU, KOMPAS.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 276 kilogram sabu.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan, pengungkapan ini terbesar di tahun 2023.
"Ini adalah pengungkapan terbesar. Kalau ditambah 276 kilogram ini, seingat saya hampir satu ton (sabu disita) selama saya di sini," ujar Iqbal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Peredaran 276 Kg Sabu di Riau Digagalkan, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Iqbal mengapresiasi tim Ditresnarkoba Polda Riau yang telah bekerja keras mengungkap pengedar narkoba jaringan internasional tersebut.
"Saya apresiasi yang tinggi kepada tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, yang dipimpin Direktur Kombes Yos Guntur. Sudah tepatlah kemarin saya memberikan apresiasi sebagai pejabat utama terbaik. Artinya bukan kaleng-kaleng. Membuka tahun dengan pengungkapan kasus besar 276 kilogram sabu," kata Iqbal.
Namun, Iqbal mengingatkan anggotanya agar tidak ada yang bermain dengan barang bukti narkoba tersebut.
"276 kilo ini tidak sedikit. Tetapi, saya ingatkan jangan sampai ada (anggota) yang main-main dengan barang bukti ini. Laksanakan dengan SOP. Awasi, kendalikan dan yakinkan tidak ada penyalahgunaan wewenang," tegas Iqbal.
Baca juga: Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya
Sebagaimana diberitakan, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
Polisi menangkap lima orang pelaku. Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu 276 kilogram dan uang tunai Rp 136,6 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.