PEKANBARU, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Jokowi sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022.
Namun, pada Kamis (19/5/2022) kemarin, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi untuk membuka kembali kran ekspor.
Menindaklanjuti keputusan Presiden ini, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengajak semua pihak, khususnya di Bumi Lancang Kuning, untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 70 PMI Ilegal ke Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap
Iqbal menilai, dengan dibukanya kembali keran ekspor minyak sawit, akan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit di Riau.
"Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Riau," ucap Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Sabtu (21/5/2022).
Sementara itu, Iqbal memberikan peringatan keras jangan sampai ada pihak atau mafia yang masih berani mencoba melakukan perbuatan penyelewengan minyak.
"Jangan sampai ada pihak atau mafia yang berani melakukan penyelewengan. Kami Polda Riau tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran. Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang masih saja mencoba mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan, jangan coba lagi main-main. Saya pastikan akan ditindak secara tegas," ujar Iqbal.
Ia mengungkapkan bahwa kepentingan masyarakat tentunya menjadi hal utama yang harus diprioritaskan.
Oleh karena itu, kepolisian di Riau akan melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu ke hingga hilir.