PEKANBARU, KOMPAS.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 276 kilogram sabu.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan, pengungkapan ini terbesar di tahun 2023.
"Ini adalah pengungkapan terbesar. Kalau ditambah 276 kilogram ini, seingat saya hampir satu ton (sabu disita) selama saya di sini," ujar Iqbal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Peredaran 276 Kg Sabu di Riau Digagalkan, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Iqbal mengapresiasi tim Ditresnarkoba Polda Riau yang telah bekerja keras mengungkap pengedar narkoba jaringan internasional tersebut.
"Saya apresiasi yang tinggi kepada tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, yang dipimpin Direktur Kombes Yos Guntur. Sudah tepatlah kemarin saya memberikan apresiasi sebagai pejabat utama terbaik. Artinya bukan kaleng-kaleng. Membuka tahun dengan pengungkapan kasus besar 276 kilogram sabu," kata Iqbal.
Namun, Iqbal mengingatkan anggotanya agar tidak ada yang bermain dengan barang bukti narkoba tersebut.
"276 kilo ini tidak sedikit. Tetapi, saya ingatkan jangan sampai ada (anggota) yang main-main dengan barang bukti ini. Laksanakan dengan SOP. Awasi, kendalikan dan yakinkan tidak ada penyalahgunaan wewenang," tegas Iqbal.
Baca juga: Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya
Sebagaimana diberitakan, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
Polisi menangkap lima orang pelaku. Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu 276 kilogram dan uang tunai Rp 136,6 juta.
Iqbal mengatakan, satu dari lima pelaku tewas ditembak petugas saat penangkapan, Minggu (29/1/2023) sore.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Satu orang pelaku terpaksa ditindak tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia," kata Iqbal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023).
Iqbal menjelaskan, tim Ditresnarkoba Polda Riau menyergap satu unit mobil pikap yang membawa sabu 276 kilogram.
Baca juga: Selama Januari Ini, Polresta Denpasar Sita 5,6 Kilogram Ganja dan 850 Gram Sabu
Saat itu, salah satu pelaku berinisial RF (24) melawan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.
Petugas terpaksa melakukan penembakan yang mengakibatkan pelaku tewas.
"Perlawanan yang dilakukan pelaku membahayakan keselamatan petugas. Sudah diberi peringatan, tapi tidak diindahkan. Kalau tidak ditindak tegas, bakal fatal bagi petugas," kata Iqbal.
Iqbal mengaku datang langsung ke lokasi penangkapan. Ia memerintahkan anggotanya untuk mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Penyelundupan 115 Kg Sabu di Palembang, BNN: Diproduksi 3 Negara Asia
Selain RF, petugas menangkap empat pelaku lainnya, yakni BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23).
Mereka membawa sabu dari Kabupaten Bengkalis. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia.
Kini, petugas memburu seorang bandarnya berinisial MO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.