Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor

Kompas.com - 26/01/2023, 19:36 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com- Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani pernah memerintahkan seorang dosen honorer bernama Mualimin untuk membuat kuitansi fiktif atas penerimaan uang suap penitipan calon mahasiswa.

Pembuatan kuitansi fiktif itu untuk menyamarkan sumber dana pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang berada di Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung.

Pengakuan dibawah sumpah ini disampaikan Mualimin saat menjadi saksi perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Dosen Honor Unila Keceplosan Beri Rp 30 Juta ke Eks Ketum PBNU

Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut KPK menayangkan barang bukti sejumlah kuitansi yang nominalnya berbeda dengan keterangan Mualimin.

Jaksa bertanya kenapa uang yang diberikan berbeda dengan nominal yang tercantum di kuitansi tersebut.

"Memang data itu tidak sesuai dengan uang yang diberikan (penitip)," kata Mualimin, Kamis.

Mualimin, dosen honor Unila yang menjadi saksi dalam sidang suap Unila, Kamis (26/1/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Mualimin, dosen honor Unila yang menjadi saksi dalam sidang suap Unila, Kamis (26/1/2023).

Salah satu contoh yang ditampilkan adalah kuitansi dari Karomani.

"Yang benar, beliau ngasih Rp 400 juta, tapi di kuitansi ditulis Rp 300 juta," kata Mualimin.

Baca juga: Infak Jadi Kode Suap Penerimaan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila

Jaksa juga menanyakan, uang yang diberikan pada 2021 tetapi kuitansi baru dibuat pada 2022.

Mualimin menjawab hal itu lantaran dia baru diperintahkan oleh Karomani sebagai samaran jika uang pembangunan gedung LNC adalah sumbangan dari dosen Unila.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

Regional
Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Regional
Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Regional
Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Regional
Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Regional
Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Regional
Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com