Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wali Kota Bandar Lampung Disebut di Sidang Suap Unila, Wadek I Fisip: Bukan Eva Dwiana, yang Titip Mahasiswa Timses

Kompas.com - 25/01/2023, 14:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan mengklarifikasi keterangan terkait penyebutan nama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam sidang suap Unila.

Nama Eva Dwiana muncul ke permukaan saat Dekan Fisip Ida Nurhaida ditanya oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023) malam.

Dalam keterangan di bawah sumpah itu, Ida Nurhaida menyebut bahwa Eva Dwiana menitipkan keponakannya untuk diluluskan masuk Fisip Unila tahun 2022.

Baca juga: Nama Wali Kota Bandar Lampung Muncul di Sidang Suap Unila, Disebut Menitipkan Keponakan

Atas kesaksian itu, Dedy meluruskan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak pernah menitipkan keponakannya atau siapapun agar bisa diluluskan.

"Baik itu secara langsung maupun tidak langsung, (tidak pernah menitipkan) untuk dapat diluluskan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri," kata Dedy dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023) pagi.

Dedy juga memberikan klarifikasi bahwa benar ada titipan mahasiswa untuk masuk ke Fisip, tetapi yang menitipkan adalah salah satu anggota tim sukses (timses) Eva Dwiana yang berinisial AYT.

"Informasi yang benar bahwa yang menitipkan sebenarnya adalah sdr. AYT yang meminta tolong dan memohon agar anak kandungnya dapat diterima di Fisip Unila via jalur mandiri," kata Dedy.

Hanya saja, tambah Dedy, dalam daftar titipan yang disita KPK tertulis penitipnya Wali Kota Bandar Lampung.

Menurut Dedy, hal itu dimaksudkan sebagai informasi bahwa benar AYT adalah relawan dan timses Wali Kota Bandar Lampung.

"Yang harapannya bisa menjadi bahan pertimbangan panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Dedy.

Dia tidak memungkiri praktik titip menitip calon mahasiswa baru ini, khususnya jalur mandiri, sudah terjadi sejak lama.

Seluruh pihak tidak ada yang dijanjikan bahwa anaknya dapat lulus dan diterima, semua diserahkan sepenuhnya pada panitia penerimaan dan hasil tes serta kecukupan daya tampung.

"Tidak ada yg dimintai duit, dan tidak ada janji apapun andai dinyatakan lulus," kata Dedy.

Baca juga: Tampung Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta

Nama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana muncul dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Eva disebut menitipkan keponakannya untuk bisa diluluskan masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila tahun 2022.

Nama wali kota ini muncul saat anggota majelis hakim Efiyanto bertanya kepada Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida yang menjadi saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com