Salin Artikel

Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor

Pembuatan kuitansi fiktif itu untuk menyamarkan sumber dana pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang berada di Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung.

Pengakuan dibawah sumpah ini disampaikan Mualimin saat menjadi saksi perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).

Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut KPK menayangkan barang bukti sejumlah kuitansi yang nominalnya berbeda dengan keterangan Mualimin.

Jaksa bertanya kenapa uang yang diberikan berbeda dengan nominal yang tercantum di kuitansi tersebut.

"Memang data itu tidak sesuai dengan uang yang diberikan (penitip)," kata Mualimin, Kamis.

Salah satu contoh yang ditampilkan adalah kuitansi dari Karomani.

"Yang benar, beliau ngasih Rp 400 juta, tapi di kuitansi ditulis Rp 300 juta," kata Mualimin.

Jaksa juga menanyakan, uang yang diberikan pada 2021 tetapi kuitansi baru dibuat pada 2022.

Mualimin menjawab hal itu lantaran dia baru diperintahkan oleh Karomani sebagai samaran jika uang pembangunan gedung LNC adalah sumbangan dari dosen Unila.


Padahal, uang pembangunan gedung LNC yang menghabiskan sekitar Rp 3 miliar itu berasal dari uang titipan orangtua calon mahasiswa.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah uang suap penitipan calon mahasiswa dalam perkara suap PMB Unila disamarkan dengan sebutan "infak".

Keterangan ini terkuak saat Mualimin dihadirkan menjadi saksi dalam sidang keempat perkara itu di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan majelis hakim dan dibawah sumpah, Mualimin mengakui dia mengambil sejumlah uang dari para penitip untuk diserahkan ke eks Rektor Unila Karomani.

"Sejak tahun 2020 sampai 2022, Pak," kata Mualimin, Kamis siang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/193654978/dosen-honorer-unila-ketahuan-bikin-kuitansi-fiktif-uang-titipan-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke