Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Anggota LSM Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Diburu, Ternyata Residivis

Kompas.com - 26/01/2023, 18:42 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Polisi masih memburu seorang lagi anggota LSM tersangka pemerasan keluarga pelaku kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Satreskrim Polres Brebes menetapkan M. Irfan Afandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kapal Nelayan Asal Brebes Tenggelam di Laut Bangka Belitung, 2 ABK Dikabarkan Hilang

 

Diketahui, tersangka Irfan merupakan residivis kasus yang sama yaitu pernah memeras kepala desa di Januari 2022 lalu.

"Kami meminta kepada saudara Irfan untuk menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Krishnanda di Mapolres Brebes, Kamis (26/1/23).

Selain anggotanya sedang memburu, Dewa juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar melapor ke polisi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Irfan, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat," kata Dewa.

Baca juga: Sempat Buron, Anggota LSM yang Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap di Jakarta

Diketahui, tersangka Irfan merupakan ketua salah satu LSM di Brebes, yang belum lama keluar dari penjara setelah terbukti memeras salah satu kepala desa.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap 8 orang rekan Irfan, yang menjadi pelaku pemerasan dalam kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung Desember 2023 lalu.

Diberitakan sebelumnya, satu dari dua buronan kasus pemerasan keluarga pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap Polres Brebes, Selasa (24/1/2023).

Dengan demikian, sudah delapan dari sembilan tersangka kasus dugaan pemerasan kasus pemerkosaan yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.

Tersangka Warsodik (48), merupakan warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah. Warsodik ditangkap Tim Resmob pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, di rumah anaknya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Saat diperiksa di ruang Unit Tipidkor Polres Brebes, Warsodik mengaku pergi ke rumah anaknya di Jakarta setelah mengetahui berita mediasi kasus pemerkosaan tersebut viral

"Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak di Cakung," kata Sodik, di hadapan polisi, di Mapolres Brebes, Selasa (24/1/23).

Warsodik mengaku bersama teman-teman lainnya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 1,6 juta dari tersangka Edi Sucipto.

Dia juga mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang yang sebenarnya yang diterima Edi Sucipto dari keluarga pelaku pemerkosaan.

"Uang itu sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp 400-an ribu," kata Warsodik.

Selain Warsodik, 7 rekannya yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pemerkosaan anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes.

Dalam kasus itu, polisi sebelumnya telah menetapkan 6 pelaku pemerkosaan di mana 5 di antaranya masih di bawah umur atau pelajar SMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com