Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Tawarkan Kalender, 2 Pria Ini Mencuri di Kantor Desa Pakem Purworejo

Kompas.com - 20/01/2023, 13:50 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dengan berpura-pura menawarkan kalender, 2 warga di luar Pulau Jawa ini nekat mencuri perangkat elektronik di Kantor Desa Pakem, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya adalah Erwantoni (49), warga Kota Batam dan Doni Ariyat (42), warga Kabupaten Oku. Keduanya kini ditangkap Satreskrim Polres Purworejo tak lama setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mendatangi kantor desa kemudian mengetuk pintu serta mengucapkan salam. Saat itulah pelaku mengidentifikasi apakah kantor tersebut sepi atau tidak.

Baca juga: Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya

Kemudian saat kantor tersebut sepi mereka langsung melancarkan aksinya dengan menggondol beberapa alat elektronik desa.

"Namun apabila ada orang, kedua pelaku menawarkan kalender Polisi News tahun 2023 kepada orang-orang di kantor," kata Khusen melalui keterangan resminya yang diterima pada Jumat (20/1/2023).

Diketahui kedua pelaku tersebut melakukan aksinya di kantor desa Pakem Selasa (10/1/2023), dan dari aksinya kedua pelaku berhasil mengambil 1 tas yang berisi LCD Projektor warna putih merek Epson Eb-S400 berikut remotnya, dan 1 dokumen CD rom merek Epson.

"Kedua pelaku sebelumnya datang dari arah barat menuju timur kemudian sampai di Kutoarjo kedua pelaku menginap di salah satu hotel di Kutoarjo, Keesokan harinya kedua pelaku melakukan niat jahatnya," Tambah Khusen.

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh sat Reskrim Polres Purworejo di salah satu hotel wilayah kutoarjo beberapa saat setelah membongkar kantor desa Pakem kulon Kecamatan Gebang.

Dari tangan kedua pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario 125 CC dan barang elektronik milik Kantor Desa Pakem.

"Sementara itu korban mengalami kerugian ditaksir dengan uang sebesar Rp 6.250.000," kata dia.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaku melakukan tindak pidana lain di Kabupaten purworejo. Dalam perkara ini kedua pelaku dipersangkakan diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

"Saat ini masih kita selidiki, Pelaku terancam 7 tahun penjara," tutup Khusen.

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com