KUBU RAYA, KOMPAS.com – AZ (18), seorang tenaga pengajar di sebuah tempat belajar mengaji di Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap enam orang santri yang masih di bawah umur.
Kepala Polisis Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelecehan yang dilakukan berupa oral seks dan ada yang disodomi.
Baca juga: Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Paman di Cirebon Cabuli Keponakan 3 Kali
“Terduga pelaku AZ telah kita tangkap dan periksa, serta telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban yang mendapat cerita kedua anaknya telah dilecehkan oleh pelaku selama belajar mengaji.
Bahkan, kepada orangtuanya, korban tidak mau kembali ke belajar mengaji ke tempat tersebut, karena merasa trauma.
“Awalnya korban ini dijemput orangtuanya untuk pergi ke acara keluarga, namun tidak mau kembali ke tempat tersebut. Setelah didalami, ternyata korban telah dilecehkan pelaku,” ucap Arief.
Dalam pengembangan, lanjut Arief, jumlah korban pelecehan mencapai enam orang yang seluruhnya merupakan santri di pondok tersebut dengan modus bujuk rayu.
Atas perbuatannya, tersangka AZ dijerat Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pengakuan korban, pelecehan telah dilakukan berulangkali sejak November 2023,” ungkap Arief.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.