Puji mengungkapkan, dalam mediasi tersebut, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan kekeluargaan yang dimediasi Pemdes dan LSM disaksikan tokoh masyarakat setempat.
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," kata Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.
Diungkapkan Puji, meski sudah berdamai, kasus tersebut juga dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim. Polisi saat ini sedang bergerak menangani kasus itu.
Menindaklanjuti kasus pemerkosaan tersebut, sebanyak enam terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
"Sudah diamankan semalam. Semuanya ada enam orang," kata Puji, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus pemerkosaan yang ada di Kabupaten Brebes dipastikan tetap berlanjut sesuai dengan undang-undang.
"Kasus tersebut bukan delik (aduan) dan dipastikan akan diungkap tuntas," jelasnya melalui pesan singkat, Rabu (18/1/2023).
Dia memastikan, pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan akan ditindak tegas sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
"Ini komitmen Polri untuk melindungi hak anak dan perempuan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes, Termasuk Orangtua Korban
Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada enam pelaku yang sudah ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan di Brebes. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda pada Selasa (17/1/2023).
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal, Rabu (18/1/2023).
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf, Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dita Angga Rusiana, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.