Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Senapan Rakitan dan Puluhan Peluru Tajam untuk Berburu, Pria di Riau Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2023, 06:31 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com  Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang pria yang menguasai dua pucuk senjata api (Senpi) laras panjang rakitan tanpa izin.

Pelaku berinisial TH (22), warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Pelaku merupakan seorang buruh tani.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Tersemprot Cairan Spirtus Saat Main Meriam Rakitan, Bocah 9 Tahun di Bali Dilarikan ke RS

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dua pucuk senpi laras panjang rakitan dan puluhan butir amunisi.

"TH diamankan tim Ditreskrimum Polda Riau atas kepemilikan dua pucuk senjata api laras panjang rakitan berikut dengan amunisinya tanpa izin," kata Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (16/1/2023).

Sunarto menjelaskan, penangkapan pelaku pemilik senpi laras panjang rakitan tanpa izin, berawal dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku TH. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pria di Bima Todongkan Pistol Rakitan ke Peserta Rapat

Petugas saat itu menemukan dua pucuk senpi laras panjang rakitan jenis rifle.

"Dari pelaku juga diamankan 63 butir peluru tajam kaliber 5.56 TJ," kata Sunarto.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan melanjutkan, pelaku mengaku membeli senpi digunakan untuk berburu.

Pelaku mengaku, senpi tidak digunakan untuk tindak kejahatan.

"Dari hasil penelusuran, belum ada kita temukan digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. Katanya senjata api dibeli untuk berburu," kata Asep kepada wartawan.

Baca juga: Oknum Aparat Kampung di Teluk Bintuni Ditangkap Polisi karena Miliki Senpi Rakitan dan Amunisi

Saat ditanya dari mana pelaku mendapatkan amunisi kaliber 5.56 milimeter, Asep mengaku masih melakukan penelusuran.

Pelaku mengaku membeli amunisi kepada seseorang.

"Amunisi dibeli pelaku kepada seseorang. Kalau habis dicarikan lagi sama orang itu. Kita cari siapa penjual amunisi tersebut," kata Asep.

Pelaku TH dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com